Breaking News

Dana Nakes Mandek, Ini Penjelasan Dewan

 Lombok Tengah (postkotantb.com) - Terhitung sejak bulan Juli 2020 hingga sekarang, dana Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19, mandek alias belum terbayarkan.

Terkait hal tersebut, anggota komisi IV DPRD Lombok Tengah (Loteng), yang membidangi kesehatan dan pendidikan Lege Warman saat dikonfirmasi mengaku, Informasi yang ia terima saat memanggil Dinas Kesehatan dan direktur RSUD Praya. Dana Nakes belum dicairkan, lantaran pemerintah pusat sampai saat ini belum juga mengirimkan anggaran tersebut.

anggota komisi IV DPRD Lombok Tengah (Loteng), Lege Warman
Anggota komisi IV DPRD Lombok Tengah (Loteng), Lege Warman

"Dana Nakes itu anggarannya dari pusat, dan laporan yang kami terima dari Dikes ataupun Direktur RSUD Praya, semua laporan terkait penanganan Covid-19 sudah diajukan ke pusat, namun sampai sekarang belum ada jawaban," katanya, Selasa (23/02) kemarin.

Belum adanya jawaban dari pemerintah pusat, pihaknya selaku anggota dewan yang membidangi kesehatan dan pendidikan, hanya bisa berkata sabar.

Selain itu lanjut ketua DPC PBB Loteng, pada pertengahan tahun 2020 lalu, sistem pelaporan penanganan Covid-19 sempat terjadi perubahan.  Dimana untuk bulan Juli - Agustus tahun 2020 masing masing OPD menyerahkan laporan penanganan Covid-19 ke BPKAD, selanjutnya BPKAD Loteng mengajukannya ke pusat.

Selanjutnya pada bulan September sampai Desember, laporan penanganan Covid-19, masing-masing OPD yang melaporkan langsung ke pusat. Dan semua mekanisme pelaporan, seperti yang dilaporkan dinas kesehatan dan direktur RSUD Praya, sudah dilakukan oleh masing-masing OPD, namun lagi lagi pemerintah pusat belum memberikan jawaban sampai sekarang.

"Yang jelas, mulai dari bulan Juli sampai tahun ini, belum ada jawaban dari pusat, jadi masalah dibayar dan tidak itu tergantung pusat," jelasnya.

Atas hal tersebut lanjut dewan dua periode ini, jika dalam beberapa bulan ke depan tidak ada kejelasan dari pusat, pihaknya berinisiatif sisa anggaran penanganan Covid-19, setelah dilakukan repofosing anggaran senilai Rp 100 miliar itu bisa disiasati.

"Ada sisa anggaran APBD perubahan 2020 yang disisakan sampai bulan Desember dulu ada sekitar Rp 21 Miliar itu yang belum kita dapatkan info pengalokasiannya sampai sekarang," tutupnya. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close