Breaking News

Dewan Desak BPK Audit Program Zero Waste

 Klaim Puluhan Miliar Terserap Tanpa Bekas


Mataram (postkotantb.com) - Zero Waste yang dianggap sebagai program unggulan agar daerah terbebas dari sampah, mulai disorot oleh DPRD NTB. Anggota Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sudjono menilai, pelaksanan Zero Waste tidak maksimal. Salah satunya di Kota Mataram. Masih ditemukan tumpukan sampah di sejumlah titik.

(Kiri) Anggota Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sudjono. (Kanan) Anggota Komisi I, H. Najamuddin Moestafa
(Kiri) Anggota Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sudjono. (Kanan) Anggota Komisi I, H. Najamuddin Moestafa

"Di Mataram ini sampah masih seperti gunung es. Padahal, puluhan miliar sudah terserap, tapi tanpa bekas. Sama seperti kita menyiram air di atas pasir, sama sekali tidak berbekas. Kami dari komisi IV meminta BPK agar segera melakukan audit keuangan. Kemana sebenarnya serapan anggaranya ini," tegasnya, Senin (22/2).

Diakui tahun 2020, Komisi IV telah memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan program ini dan memantau hingga 2021.

"nyatanya, progres pelaksanaannya sama saja, tetap tidak berbekas. Anggarannya sebenarnya dikemanakan. Zero waste ini saya katakan program mubazir," cetusnya.

Di sisi lain, Sudirsah meminta Pemerintah Provinsi NTB untuk segera mengalihkan anggaran Zero Waste untuk penanganan pandemi Covid 19. Karena saat ini, banyak sekali hal-hal yang dibutuhkan masyarakat selama pandemi.

"Kesimpulannya, pertama, BPK harus turum. Kedua, Lebih baik anggarannya direfocusing dan dialihkan saja untuk l Penanganan pandemi covid 19. Itu lebih bermanfaat," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I, H. Najamuddin Moestafa menjelaskan, kejanggalan pelaksanaan program pemerintah tidak hanya Zero Waste. Sampai saat ini, dewan masih menyoroti pelaksanaan proyek irigasi tetes, salah satunya di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Khususnya di Desa Akar-Akar, Bayan. Masyarakat setempat belum memperoleh manfaat dari keberadaan irigasi tetes.

"Pertanggungjawabannya belum ada, malah informasi, mau ditambah lagi anggarannya puluhan miliar. Menurut saya ini kategori korupsi. Pertama, proyek irigasi tetes tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Kedua, dasar Nomenklatur proyek ini dari mana. Jangan-jangan ada konspirasi antara Pemprov dan Oknum DPRD NTB," Kritiknya.

"Dan yang akan memastikan bahwa adanya unsur KKN itu APH. Ini fungsi aparat kepolisian utamanya BPK. Jangan hanya jago audit dana reses dewan. tapi dana puluhan miliar dibiarkan terutama di irigasi tetes ini. Kalau tidak ada unsur Korupsi, minimal ada azas manfaatnya untuk rakyat," sambungnya.

Sebaliknya, Najamuddin mempertanyakan peran dan fungsi badan anggaran (Banggar) Dewan. Kenapa pihak Banggar kembali meloloskan program tersebut di 2021. Sedangkan 2020, pertanggungjawaban pemprov NTB melalui OPD belum jelas.

"Saya mendapat informasi pemprov NTB akan menganggarkan kembali irigasi tetes. Saya tanya banggar malah tidak tahu. Kok bisa begitu. Uang negara jangan dimain-mainkan. Pemprov jangan ugal-ugalan menentukan kebijakan," tandasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close