Breaking News

Komisi V Dukung Pengembalian Karakteristik Daerah Dompu

 Mataram (postkotantb.com) - Upaya masyarakat Kabupaten Dompu dalam mengembalikan karakteristik daerahnya, mendapatkan respon dan dukungan dari Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah, S. HI., Perjuangan demi memperjelas identitas daerah dianggap wajar. Sesuai evaluasi reses pekan lalu, salah satunya di Kandai I. masyarakat Dompu  di Kelurahan tersebut, mulai menonjolkan simbol dari indentitas Dompu yakni Doro Bata.

Anggota Komisi V, DPRD NTB, Akhdiansyah, S. HI
Anggota Komisi V, DPRD NTB, Akhdiansyah, S. HI

"Identitas dan wujud diri itu penting. Kalau tidak ada identitas di sebuah daerah itu, dia tidak akan mengenal dirinya, " ungkap dewan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ini, Senin (22/2).

Jika ditarik dari peradaban Dompu, dia menyebut antara Dompu, Sumbawa dan Bima memiliki kesultanan sendiri. Di mana daerah dompu merupakan kesultanan tertua di Pulau Sumbawa sebelum terbentuknya kesultanan Sumbawa dan Bima.

"Kesultanan tertua berada di kabupaten dompu, yakni pada tahun 1545. Kemudian pada abad ke 16 terbentuklah kesultanan Sumbawa dan Bima," sebutnya.

Dijelaskan, Tahun 1937, kesultanan Dompu yang dipimpin oleh Sultan Sirajudin, kala itu menolak kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang mengharuskan pembayaran upeti. Akibatnya, Sultan Sirajudin diasingkan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dompu kemudian digabungkan (Merger) menjadi unit pemerintahan di bawah kesultanan Bima. Dompu diwakili secara parlemen oleh Sultan M.Tajul Arifin. Hampir seluruh aset budaya termasuk simbol kesultanan Dompu, dipindahkan ke Bima oleh pemerintah Hindia Belanda.

"Dompu akhirnya tidak punya identitas karena sejarahnya di bunuh oleh belanda. Setelah berjalan lama, Tahun 1947 Dompu kembali ke kondisi kesultanannya. Ini pula yang menyebabkan kabupaten Dompu masih lemah dan aset budaya terbengkalai. Ini murni bukan kesalahan Kesultanan Bima atau Dompu," imbuhnya.

"Saya mengapresiasi semangat serta usaha saudara-saudara yang ada di Dompu yang berupaya mewujudkan identitas kabupaten Dompu, baik suku, ras, kemudian bahasanya itu penting sebagai identitas dompu sendiri," sambungnya.

Menurut pria ini, Perdebatan-perdebatan antara kabupaten bima dan Dompu asalkan sama-sama memiliki referensi, akan menjadi diskusi publik yang harus didukung. Tentunya akan dilihat, mana yang betul-betul punya referensi yang kuat.

"Bukan perbedaan ya. Upaya ini demi memperjelas keberadaan dan eksistensi dua suku dari rumpun yang sama. Dan hal itu bukan menjadi persoalan. Tapi, sebagai identitas penting bagi mereka untuk mengkerucutkan terus pengakuan terhadap masyarakat Dompu. Ini yang harus diwujudkan, kita harus duduk bareng. Tidak boleh ada arogansi," Cetusnya.

Pelestarian Budaya

Demi melestarikan Budaya daerah, Komisi V DPRD NTB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, telah sepakat akan mendorong keberadaan Balai Pelestarian Cagar Budaya di NTB. Selama ini, seluruh aset sejarah daerah dititipkan di Bali.

"Dengan adanya cagar budaya di NTB, kami mendorong agar aset-aset budaya agar segera diinventarisir," ujarnya.

Di sisi lain, Akhdiansyah menyayangkan, sejarah dan kebudayaan lokal tidak lagi dijadikan salah satu kurikulum di setiap sekolah umum, khususnya di Kabupaten Dompu. Sejarah dan budaya daerah hanya di pelajari di setiap sanggar yang notabene pendidikan informal.

Karenanya, dewan akan terus mendorong pemerintah agar kembali memuat muatan lokal sebagai kurikulum pendidikan formal, sebagai manifestasi kebudayaan dan adat istiadat daerah.

"Sebagai subtansi penguatan Budaya Lokal di Komisi V, saya akan terus mendorong agar seni dan budaya daerah untuk dijadikan salah satu mata pelajara  sekolah. sangat penting itu kembali dijadikan sebagai kurikulum di sekolah umum, seperti bahasa daerah, tarian tradisional daerah serta simbol lainnya, harus terus diperkenalkan," tandasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close