Lombok Tengah (postkotantb.com) - Puluhan Jamaah Calon Haji (JCH), asal Lombok Tengah (Loteng), yang sudah mendapatkan nomor porsi atau sudah menyetor Rp 25, 500, satu persatu mengundurkan diri sebagai JCH.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Loteng, H. Hambali belum lama ini membenarkan jika sejumlah JCH yang sudah mendapatkan nomor porsi mengundurkan diri.
Dikatakan, JCH yang mengundurkan diri tersebut dengan berbagai macam alasan, diantaranya terpuruknya ekonomi akibat pandemi Covid-19, terlilit hutang, meninggal dunia dan yang lainnya.
![]() |
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Loteng, H. Hambali |
"Tahun ini saja, JCH yang mengundurkan diri ada dari Praya Timur, dan Pringgarata," terangnya.
Dijelaskan, JCH yang dari Praya Timur alasannya, rumahnya akan disita lantaran hutang akibat gagal tembakau, sedangkan yang dari Pringgarata karena meninggal.
Diakuinya, JCH yang sudah datang ingin menarik uang setorannya sebenarnya sangat banyak, namun setelah diberikan pemahaman akhirnya mereka ada yang mengerti dan urung menarik uang setoran mereka. Salah satunya JCH asal Pujut, di lilit utang Rp 400 JT sedangkan uang setoran yang sudah diserahkan baru Rp 20 JT. Dan pihaknya memberikan pemahaman, sehingga JCH tersebut urung mundur.
"Kalau tahun ini baru 2 JCH yang mundur, tapi tahun 2020 kemarin cukup banyak malah puluhan, data lengkapnya saya lupa," ujarnya.
Disebutkan, untuk membendung mundurnya JCH ini, Pihaknya sudah membentuk tim atau petugas. Dimana petugas tersebut, nantinya ditugaskan turun langsung, mengecek JCH yang mengundurkan diri, sembari mereka diberikan pemahaman, agar mereka urung mengundurkan diri.
Kenapa ini pihaknya lakukan, sebab jika mereka mengundurkan diri dan ada niat lagi mau mendaftar. Maka otomatis namanya masuk ke daftar tunggu belakangan, artinya nomor porsinya pindahkan secara otomatis ke daftar tunggu selanjutnya, dan dia masuk di daftar tunggu berikutnya, tidak masuk di daftar tunggu yang sudah ditinggalkannya.
"Kita sudah bentuk petugas khusus, mengecek siapa saja yang mau mundur, petugas tersebut ditugaskan untuk memberikan pemahaman, siapa tau niat mereka berubah sebab posisinya akan diambil sama daftar tunggu berikutnya," ujarnya.
Disebutkan, daftar tunggu terhitung tahun ini, akan selesai tinggal 33 tahun dan nama nama CJH, ada yang sudah mendapatkan porsi dan ada yang masih dalam proses pelunasan. (AP)
0 Komentar