Breaking News

Gerak Cepat, Polsek Pratim Berhasil Temukan BB Curas

Penyerahan dari Polsek keruak Lotim ke Polsek Praya Timur Loteng

Lombok Tengah (Poskotantb.com)- Polisi Sektor (Polsek) Praya Timur Lombok Tengah (Loteng), berhasil menemukan satu unit Mobil Merk Suzuki Carry Pick Up Plat Nomor  DR 8024 DC warna silver box coklat di Dusun Kedome, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak Lotim.

Mobil tersebut merupakan barang hasil perampokan di wilayah Jalan Umum Mujur Marong Dusun Bengkung Desa Marong Kecamatan Praya Timur Loteng berdasarkan Laporan polisi nomer : LP/13/III/2021/P.NTB/Res Loteng/Sek Pratim, tanggal 22 Maret 2021. Korban atas nama Eko Heri Rustanto dengan alamat Dusun Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut Loteng. 

Adapun kronologi, pada hari Sabtu tgl 27 Maret 2021. Sekitar pukul 08.00 wita. KSPKT I dan anggota Ik Polsek Praya Timur polres Loteng, mendapat info dari korban bahwa Mobil box milik korban sudah ditemukan oleh masyarakat di Dusun Kedume Desa Ketapang Raya Kecamatan Keruak Lotim dan selanjutnya dari info tersebut anggota langsung menuju lokasi.

"Setelah saya dapatkan informasi dari anggota, saya langsung perintahkan anggota untuk mengecek ke TKP," Kata Kapolsek Praya Timur IPTU Dami, di ruang kerjanya, Sabtu (27/03).

Selanjutnya, PS. KSPKT I dan anggota Ik Polsek Praya Timur, bersama korban berkordinasi dengan anggota Polsek Keruak, guna bersama sama menuju lokasi penemuan BB tersebut.

Bersama Kapolsek Keruak dan tim puma Polres Lombok Timur, langsung ke lokasi yang dilaporkan masyarakat, sesampai di TKP, pihaknya bersama anggota dan Polsek Keruak serta tim puma polres Lombok Timur, langsung mengamankan BB tersebut.

"Memang benar, sesampai di lokasi bersama anggota, satu unit Mobil Merk Suzuki Carry Pick Up Plat Nomor : DR 8024 DC warna silver box coklat, sudah terparkir di depan warung warga atas nama Ernia Dusun Kedome Desa Ketapang Raya kecamatan Keruak Lotim," bebernya.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan Pemilik warung, BB tersebut sudah terparkir sejak Senin tanggal 22 maret 2021, dalam kondisi ban kanan kempes. 

Anggota bersama pemilik mobil box melakukan pengecekan kondisi BB tersebut memang benar mobil yang hilang di wilayah hukum Polsek Praya Timur.

"Kita langsung tanyakan ke pemilik warung, guna mengetahui informasi kronologis penemuan BB ini, namun pemilik warung tidak tahu menahu dan tidak mengenal siapa yang menitipkan dan malah sudah ditemukan saat mau buka warungnya," jelasnya.

polsek Keruak melakukan pengecekan bersama korban atau pemiliknya, bahwa barang barang yang hilang berupa sembako yang sebelumnya ada di dalam mobil box tersebut, selain itu Acu mobil dalam keadaan kosong dan total kerugian sekitar tiga puluh lima juta rupiah. Setelah dilakukan pengecekan, anggota melakukan serah terima BB di polsek Keruak dan BB tersebut diamankan ke polsek Praya Timur.

"Kerugian korban sekitar tiga puluh lima juta, berupa sembako didalam box dan acu," terang Kapolsek ini.

Ia menambahkan, kasus curas ini masih diselidiki dan diperkirakan pelakunya berjumlah 6 orang. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close