Breaking News

Kemenkum HAM NTB Sebut Dua Hal Atasi Over Capacity Lapas Mataram

SIDAK: Kepala Divisi Pemasyaraktan NTB, Maliki tengah melakukan inspeksi dadakan di salah satu Lapas

Mataram (postkotantb.com)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) NTB melalui Kepala Divisi Pemasyaraktan NTB, Maliki mengaku, pihaknya telah melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Selasa kemarin.

Dalam sidak tersebut, Kanwil Kemenkum HAM NTB menyoroti kapasitas Lapas yang melebihi daya tampung (Over Capasity,red). Menurutnya, persoalan kelebihan kapasitas kerap dialami sejumlah lapas di Indonesia.

"Persoalan yang harus segera diselesaikan pada Lapas Mataram adalah over capacity yang lebih dari 95% dari daya tampung Lapas," beber Maliki, diwawancarai diruangannya, Kamis (29/04).

Mengantisipasi persoalan tersebut, Maliki menyebut dua hal yang menjadi solusi Kanwil Kemenkum HAM NTB. Pertama, memindahkan WBP ke Lapas atau Rutan lain. Kedua, Mengusulkan bangunan (blok) baru.

Hal demikian merupakan upaya strategis untuk menekan peluang terjadinya penyimpangan dan pelanggaran ketertiban.

"Mengingat banyak sekali kendala dan resiko yang bisa dihadapi oleh petugas apabila terjadi kelebihan kapasitas, maka dirasa perlu untuk segera melakukan pemindahan WBP," tandasnya.(SFM)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close