Breaking News

Pembobol Brangkas Kantor PMI Ditangkap Polisi


Pelaku Pembobol Brangkas PMI Tengah Digeret Polisi

Mataram (postkotantb.com)- Polda NTB akhirnya berhasil menangkap pelaku pembobol brangkas Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Senilai Rp.653.500.000.

Terungkapnya pelaku pembobol kantor PMI ini berawal dari informasi yang diberikan oleh EL seorang tahanan asal Jempong Kota Matatam yang ditangkap petugas Polsek Cakranegara dengan kasus yang lain pada 5 Maret 2021 lalu.

EL menerangkan bahwa pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisil HM alias US atau SN dan orang yang berinisial D. Setelahnya, Tim Puma Polda NTB melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa HM sedang bersembunyi diwilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur. 

Tepatnya Minggu, (7/3) Tim Puma menuju lokasi persembunyian HM. Mengetahui dirinya dicari petugas, HM berusaha melarikan diri lewat atap rumahnya. Usaha HM pun gagal, karena terjatuh dari atap rumahnya.

"HM Hampir di gebuk masa, namun Tim kami berhasil amankan HM dari amukan masa tersebut. Namun karena HM hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, terpaksa tim melumpuhkan HM dengan timah panas," jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K didampingi Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, saat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Jalan Langko, Kota Mataram, Senin, (8/2).

Setelah diintrogasi HM mengakui perbuatannya, dan uang yang didapat dari hasil pencurian itu sudah dipakai sebagian untuk beberapa hal seperti membayar hutang, beli motor dan di bagi kepada temannya yang lain.

Dari HM, polisi amankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor (SPM) Jenis Kawasaki LX 150 warna hijau yang sudah diganti catnya menjadi warna kuning besrta BPKB dan STNK nya, yang dibeli dari hasil pembagian uang sehabis melakukan pencurian tersebut.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Cream yang digunakan saat melancarkan aksinya. Berikutnya barang bukti satu Unit SPM Honda Scoopy warna putih yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain. Satu unit sepeda motor lagi jenis Kawasaki Tracker warna hijau hitam, yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.

Pada saat digeledah ditemukan uang tunai Sebesar Rp 200.000,- yang diakui HM bahwa uang tersebut merupakan Hasil Curian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar.

Selanjutnya Pelaku dan BB dibawa menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Sementara Hasil Pencurian di PMI, Pelaku mendapatkan Bagian Hasil Kejahatan Sebesar Rp 300.000.000,- dan separuhnya sudah dipakai membeli motor jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau yang sekarang dicat warna Orange dengan harga Rp 22.250.000,- ," bebernya.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menambahkan bahwa Pelaku merupakan Residivis dan pernah menjalani Hukuman di Lapas Mataram dengan Kasus yang sama. Sementara rekannya yang berinisial D masih dalam pengejaran polisi. 

"Sementara hanya HM dan BB nya yang kita amankan menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk saudara D tim kami sedang mencari keberadaannya," jelasnya.

Peristiwa terbobolnya kantor PMI tersebut, diketahui pada Minggu 21 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 Wita, oleh salah satu petugas kebersihan ditempat itu. Saat itu dia hendak membersihkan ruang keungan PMI, dia kaget melihat ruangan tersebut acak acakan, jendela kantor terbuka dan berangkas PMI yang sudah raib. Total kerugian yang dialami PMI atas peristiwa ini, sebesar Rp. 722.500.000.(SFM)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close