Breaking News

Kantor Kemenag Loteng Gagal Jalin Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

epala Kanmenag Loteng, saat melakukan sosialisasi Perpres nomor 64 tentang jaminan kesehatan bagi pendidik lingkup kemenag beberapa pekan lalu

Terkait Sosialiasi Perpres nomor 64 tahun 2020, tentang jaminan kesehatan

Lombok Tengah (Postkotantb.com)- Memorandum of Understanding (MoU) Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah (Loteng) dengan BPJS. Terkait perpres nomor 64 tahun 2020 tentang jaminan kesehatan lingkup pendidik di Kemenag Loteng, kandas. 

Padahal terhitung bulan Januari 2021 lalu, kemenag bersama BPJS, gencar melakukan sosialisasi, mulai dari jenjang pendidikan RA hingga MA.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Loteng H. Muliadi membenarkan, kalau sosialisasi Perpres nomor 64 tentang jaminan kesehatan bagi guru pendidik dilingkup Kemenag Loteng, yang sudah di sosialisasikan awal tahun lalu,  akhirnya kandas.

"Kami sangat sayangkan kenapa ini bisa kandas, padahal kita sudah lakukan sosialisasi," katanya, Senin (26/04).

Padahal Perpres nomor 64 tersebut, sangat bermanfaat bagi para pendidik beserta keluarganya, namun apa boleh buat. Pihak BPJS mencabut perjanjian tersebut.

"Masalah kenapa sampai gagal, silahkan tanyakan langsung ke BPJS. Sebab pihak BPJS saja yang bisa jawab," terangnya.

Selanjutnya masalah pemotongan yang sudah dilakukan, saat ini masih dalam proses pengembalian, sebab dananya masih di kas negara kppn. "Kita masih dalam proses pengembalian dik, ke rekening masing masing  guru," jelasnya.

Dijelaskan guru pendidik yang masuk dalam program tersebut terbagi dua. Pertama guru yang menerima insentif guru atau yang sebelumnya dinamakan Tunjangan Fungsional (TF), yang menerima insentif perbulan Rp 250, mereka dikenakan pemotongan Rp 80 ribu perbulan untuk 5 orang keluarganya.

Selanjutnya guru sertifikasi yang menerima insentif perbulan Rp 1,5, di potong Rp 120 untuk 5 orang keluarganya juga. Namun semuanya harus kandas dan proses pengembalian masih diurus. "Semua yang terpotong, wajib kita kembalikan dan saat ini masih dalam proses," ulangnya.

Diakuinya, program tersebut sangat menguntungkan para pendidik, namun apa boleh buat semua tidak berjalan lancar dan pihaknya berharap para pendidik bersabar dan mari ambil hikmahnya.

"Banyak guru menilai Perpres nomor 64 tersebut bagaikan durian runtuh, namun apa boleh buat pada akhirnya gagal. Mohon para guru untuk bersabar," pintanya. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close