Breaking News

Komisi IV DPRD Loteng Inisiasi Pembentukan Pansus Aset Daerah

 

Aggota DPRD Loteng Komisi IV Lege Warman
Lombok Tengah (Postkotantb.com) - DPRD Lombok Tengah akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset daerah. Anggota DPRD Komisi IV Lege Warman mengatakan, pembahasan pembentukan Pansus aset daerah ini akan dirapatkan setelah selesai paripurna LKPJ.

“Kita sudah sampaikan ke pimpinan DPRD Loteng dan sangat mendukung. Setelah paripurna LKPJ kita akan masukkan secara resmi dalam pembahasan,” ujarnya.

Lege menjelasakan selain sudah menyampaikan ke pimpinan DPRD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan teman-teman DPRD dari fraksi yang lain terkait pembentukan Pansus aset daerah mendapatkan dukungan.

“Semua aset daerah ini harus kita ketahui baik, aset yang potensial dan maupun kurang potensial terutama aset bekas kantor dinas yang melempeng. Bagaimana pola penataannya sehingga berimplikasi terhadap peningkatan PAD,” terangnya

Pansus aset ini nantinya juga akan mempunyai kelanjutan jika aset daerah sudah mulai tertata. “Sebagai tindak lanjut atas terbentuknya Pansus aset ini maka kita akan bentuk pansus PAD untuk mengontrol PAD kita,” tegas Lege

Adapun struktur Pansus ini nantinya akan mempunyai 15 anggota yang terdiri rekomendasi per fraksi 1 orang. “Anggota Pansus ini sebanyak 15 orang yang terdiri dari satu fraksi satu orang,” kata Lege menambahkan (YN/Net)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close