Aggota DPRD Loteng Komisi IV Lege Warman |
“Kita sudah sampaikan ke pimpinan DPRD Loteng dan sangat mendukung. Setelah paripurna LKPJ kita akan masukkan secara resmi dalam pembahasan,” ujarnya.
Lege menjelasakan selain sudah menyampaikan ke pimpinan DPRD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan teman-teman DPRD dari fraksi yang lain terkait pembentukan Pansus aset daerah mendapatkan dukungan.
“Semua aset daerah ini harus kita ketahui baik, aset yang potensial dan maupun kurang potensial terutama aset bekas kantor dinas yang melempeng. Bagaimana pola penataannya sehingga berimplikasi terhadap peningkatan PAD,” terangnya
Pansus aset ini nantinya juga akan mempunyai kelanjutan jika aset daerah sudah mulai tertata. “Sebagai tindak lanjut atas terbentuknya Pansus aset ini maka kita akan bentuk pansus PAD untuk mengontrol PAD kita,” tegas Lege
Adapun struktur Pansus ini nantinya akan mempunyai 15 anggota yang terdiri rekomendasi per fraksi 1 orang. “Anggota Pansus ini sebanyak 15 orang yang terdiri dari satu fraksi satu orang,” kata Lege menambahkan (YN/Net)
0 Komentar