![]() |
PEMERIKSAAN: dalam pemeriksaan, MS masih bersikukuh tidak mengaku sebagai pemasok atau penyuplai sabu di Karang Bagu |
Mataram (poskotantb.com)- Satresnarkoba polresta Mataram berhasil meringkus empat tersangka. Satu diantaranya berinisial MS (39) warga asal Gunungsari, Lombok Barat (Lobar). Terduga pelaku berprofesi sebagai PNS aktif di salah satu instansi di Lobar. MS di tangkap lantaran diduga sebagai pemasok (penyuplai) narkotika jenis sabu di Karang Bagu.
“MS memang seorang PNS. Dia kami amankan dari pengungkapan pengedaran sabu di Karang Bagu,” Ungkap Kepala Satrekrim Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.I.K, Kamis (8/4).
Diakui, keterlibatan MS berawal dari pengakuan dua pelaku yang sebelumnya telah diamankan karena terciduk membawa 10 gram sabu. Barang tersebut diperoleh dari MS untuk diedarkan di Karang Bagu. Setelahnya, Rabu (7/4) malam, para petugas polisi langsung mendatangi kediaman MS. Namun, Penangkapan MS tidak dibarengi alat bukti sabu.
“Kami amankan MS ke Polresta Mataram Guna diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan kepolisian, MS bersikukuh tidak mengaku sebagai pemasok sabu di Karang Bagu. Sebaliknya, pihak kepolisian jeli. Personel Satresnarkoba menyita Handphone milik MS untuk dibongkar, demi mendapatkan alat bukti.
“Selain keterangan dua pelaku tadi, dari telp dan SMS juga MS mengirim barang ke sana. Kita akan ekstrak Hp terduga tersangka. Karena jaksa nanti meminta kita menujukan dua alat bukti,” terangnya.
MS memang telah dikenal licin. Sebelumnya yang bersangkutan sempat ditangkap Polresta Mataram. Akan tetapi MS tidak dapat diproses lebih lanjut disebabkan tidak ada alat bukti. Karena, bukti sabu yang ditemukan, merupakan milik istrinya berinisial FT yang saat ini masih menjalani hukuman. MS berpotensi melanjutkan bisnis haram istrinya itu.
“Nanti kita kembangkan. MS masih berbelit-belit memberikan pengakuan,” pungkasnya.(SFM/RIN)
0 Komentar