Breaking News

Pelaku Korupsi Dana Desa Resmi Ditahan Jaksa

 

DS sebaai tersangka perkara tindak pidana Korupsi penyimpangan pengelolaan dana ADD dan DD pada APBDes Desa Sesait
Lombok Utara (Postkotantb.com) - Penyidik tindak pidana khusus kejaksaan negeri (Kejari) Mataram akhirnya resmi menahan tersangka DS, penahanan dilakukan setelah Tim Penyidik Pidsus Kejari Mataram melakukan pemeriksaan pada bulan lalu tepatnya 14 Maret. DS disangkakan dalam perkara tindak pidana Korupsi penyimpangan pengelolaan dana ADD dan DD pada APBDes Desa Sesait, Rabu 14 April 2021.

Pada saat pemeriksaan tersangka DS didampingi oleh tim Penasehat Hukumnya, 

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Mataram memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka DS.


"Setelah pemeriksaan kepada DS kami lakukan penahanan, pemeriksaan pun didampingi kuasa hukum tersangka DS". Ungkap kepala Kejari dalam Siaran Perssnya


Penahan terhadap DS dilakukan dengan alasan dikawatirkan menghilangkan barang bukti maupun akan mempersulit jalannya penyidikan. Sebelumnya tersangka DS dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan Klinik Cito. 


Pemeriksaan kesehatan tersangka meliputi uji tes antigen dan tes urine untuk memastikan apakah tersangka bebas dari Covid 19 dan bebas narkoba, dari hasil tes kesehatan tersebut tersangka DS dinyatakan dalam keadaan sehat dan bebas dari Covid 19.  Tersangka kemudian dititipkan di rumah tahanan Polres Kota Mataram untuk 20 hari kedepan. (YN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close