![]() |
LAPORAN: LSM Lidik menyerahkan laporan ke Kejari Loteng |
"Kami sudah laporkan fasilitator aplikator, dan pokmas desa setiling Kecamatan Batukliang Utara Loteng, karena sudah bekerja tidak sesuai dengan aturan kontrak kerjanya," ujar ketua LSM Lembaga Investigas dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (Lidik) NTB Sahabuddin, Selasa (27/04).
Diakui dia, para pihak tersebut diduga dengan sengaja telah mengurangi volume pekerjaan pada 18 unit RTG demi memperoleh cuan yang diperkirakan jumlahnya sangat besar.
Menurutnya, Kekurangan volume pekerjaan akan sangat berpengaruh terhadap kekuatan konstruksi RTG. Tentu perbuatan tersebut akan merugikan masyarkat sebagai penerima manfaat.
"Efesiensi pengurangan itu sangat besar, dan bisa saja itu semua masuk kantong. Yang jelas, kami bersama anggota Lidik NTB resmi melaporkan fasilitator, aplikator dan pokmas lengkap sama bukti kasusnya, sudah kita serahkan ke Kejaksaan," cetusnya.
Sementara itu, Sekjen LSM Lidik NTB Agus Susanto memaparkan, sesuai hasil investigasi, pihaknya juga menemukan kekurangan volume harga RTG. Nilainya diperkirakan sangat fantastis. Selain volume, pembiayaan beserta harga pekerja diklaim oleh LSM tersebut tidak sesuai RAB.
"Dugaan pengurangan volume cukup fantastis. Wajar persoalan ini kami bawa ke kejaksaan," tandasnya.(AP)
0 Komentar