Breaking News

Bupati Djohan Larang Tabiran Keliling Saat Malam Hari Raya Idul Fitri

Jumpa pers dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 di Aula Satpol PP KLU, Senin (10/05)

Lombok Utara (Postkotantb.com) - Jumpa pers dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Djohan Sjamsu, Plt. Kabag Kesra Sekda KLU H. Runa’I dan Kabag Humas Mujaddid Muas di Aula Satpol PP KLU, Senin (10/05).

Dalam jumpa pers tersebut, Bupati Djohan  kembali mengimbau agar  dalam liburan hari Raya Idul Fitri dan Lebaran Ketupat,   masyakat diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Diminta kepada pengelola tempat hiburan yang dikunjungi masyakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan ( prokes ) ,” pintanya. 

Sementara dalam perayaan Takbiran Malam Idul Fitri  masyakat  diimbau agar  merayakannya di Majid atau musollah  dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, serta tetap menghindari terjadinya kerumunan. 

"kegiatan Takbiran Malam Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan di masjid atau musollah secara terbatas,   bagi masyakat setempat diharapkan  tetap menjaga protokol kesehatan, serta tidak dibolehkan melakukan takbiran keliling” imbuhhnya. 

Terkait masalah mudik, Bupati Djohan menegaskan, kegiatan mudik ditiadakan di KLU demi mencegah penyebaran covid 19. “ Mudik antar daerah dan tranfortasi nasioanl sudah dilarang, tujuannya untuk mecegah penyebaran covid 19 , ungkapnya.

Dalam rangka menyambut Perayaan Idul Fitri 1442 Hijirah, H. Ruba’i menjelaskan,  pihak Sekda KLU telah berkoordinasi dengan jajaran terkait demi mencegah kenyebaran covid 19 saat hari raya berlangsung. 

" pemerintahan daerah telah melakukan kondinasi dengan seluruh jajaran baik dari Polri, Polres, Tim Satgas Covid dan sthaekholdernya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, meskipun KLU termasuk zona kuning atau longgar dalam penyebaran covid, pihaknya tetap melakukan pembatasan ketat bagi yang berkunjung ke KLU, cetusnya

“Kita memang melakukanp pembatasan yang sangat ketat artinya, kita tidak ingin dengan adanya kelonggaran  dalam memutus mata rantai penyebaran covod 19 ini," tandasnya .” (YN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close