Breaking News

Cegah Klaster Baru, Masyarakat Diminta Taat Aturan

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto
Lombok Barat (postkotantb.com)- Menjelang momentum lebaran topat 2021 di Kabupaten Lombok Barat, Polres setempat tak henti-hentinya, menyampaikan imbauan, baik melalui media cetak maupun online, dalam Rangka upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

"yang menjadi atensi pemerintah pasti untuk kebaikan masyarakat. Seperti yang saat ini tengah yang menjadi atensi pemerintah adalah pencegahan penyebaran Covid 19," ujar Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto, Rabu (19/5).

Menurutnya, upaya pencegahan ini tidak akan terlaksana tanpa adanya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan disiplin sosial. Diantaranya dengan mentaati setiap aturan pemerintah daerah, salah satunya penutupan sementara sejumlah destinasi taman wisata.

Dijelaskan dia, Lebaran Topat merupakan tradisi tahunan di Pulau Lombok. Dimana pada perayaannya, tentu akan menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi penyebab menularnya Covid 19.

"Aturan penutupan tempat-tempat pariwisata jelang lebaran itu jangan dilawan. Karena kerumunan menyebabkan penyebaran virus. Kalau sudah penyebaran virus masyarakat yang sudah terpapar virus, ya kasihan. Apa lagi menjelang lebaran mari kita sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid 19 ini," jelasnya.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat agar tetap mengupgrade informasi terkait larangan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam melaksanakan disiplin sosial," sambungnya.

Dalam pelaksanaan giat pengamanan saat momentum Lebaran Topat Kamis pekan ini, Polres setempat telah menyiapkan sebanyak 684 personel yang akan siaga di 45 lokasi taman wisata. Hasil pantauan Polres, sementara tingkat partisipasi masyarakat sudah baik, dalam rangka membantu pemerintah mengurangi potensi penyebaran Covid 19.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close