Breaking News

Hearing Ke DPRD; Honorer K2 Berharap Mendapat Prioritas Jadi ASN Tahun ini

Puluhan guru honorer kategori dua (K2) melakukan hearing di Kantor DPRD Lombok Timur (Lotim) pada Selasa 25 Mei 2021

Lombok Timur (postkotantb.com)- Puluhan guru honorer kategori dua (K2) melakukan hearing di Kantor DPRD Lombok Timur (Lotim) pada Selasa 25 Mei 2021. Mereka menuntut pemerintah daerah (Pemda) lebih memprioritaskan honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS dalam perekrutan ASN di Lotim tahun ini.

''Kami menuntut kepada Pemda untuk diangkat. Kami sudah berkali-kali mengikuti tes melalui jalur K2 dan P3K, tapi gagal karena kalah bersaing dalam passing grade,'' kata koordinator aksi H. Abdul Munir pada awak media usai hearing, Selasa (25/5).

Kata Abdul Munir, kalaupun Pemda harus melakukan seleksi, setidaknya Pemda tidak melakukan (mencampurkan) seleksi dengan para pelamar yang lebih muda. Karena diakui Abdul Munir, para K2 yang sudah berumur tidak akan bisa bersaing dengan para pelamar yang lebih muda.

''Tolong prioritaskan kami yang sudah K2 dan lama mengajar. Kami lelah, sudah belasan tahun bahkan puluhan, tapi belum ada kejelasan dari pemerintah. Kami tidak mungkin menang bersaing dengan yang lebih muda,'' keluh guru SDN 3 Wakan Kecamatan Jerowaru itu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lotim Salmun Rahman menjelaskan, dalam setiap perekrutan CPNS adalah mutlak urusan pemerintah pusat. Sehingga Pemda tidak bisa mengambil kebijakan dengan memprioritaskan para K2 tersebut. Di samping itu, kata Salmun, kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas seorang guru juga menuntut para guru dan calon PNS harus mengerti teknologi.

''Intinya mereka harus tau teknologi. Kalau kita tidak bisa teknologi, ya sudahlah jangan terlalu banyak berharap jadi PNS,'' tegasnya.

Namun, kata Salmun, sebagai bentuk perhatian Pemda terhadap honorer K2, Pemda telah melaporkan harapan dan hajat para honorer K2 di Lotim ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk ditindaklanjuti.

''Selalu kami sampaikan ke pejabatnya, institusinya, dan ke Men-PAN-RB,'' ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Lotim Murnan S. Pd., mengatakan mendukung penuh apa yang dilakukan para honorer K2 untuk memperjuangkan nasibnya. Akan tetapi, kebijakan pemerintah pusat lebih tinggi dari kebijakan Pemda. Artinya, kata Murnan, Pemda tidak bisa berbuat banyak atas tuntutan para pahlawan tanpa tanda jasa itu.

''Jujur saya mendukung teman-teman honorer ini, tapi apa boleh buat, pemerintah pusatlah yang memiliki wewenang dalam melakukan perekrutan,'' pungkasnya. (Iwan)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close