Breaking News

Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Rumah TS Digrebek Polisi

Lombok Timur (postkotantb.com)- Tim Unit 2 Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) menggerebek dan menangkap inisial TS (29) bersama lima orang rekannya yang merupakan warga Timba Urip, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji Lotim pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah karena rumah TS sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di rumah TS sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kami perintahkan Unit 2 Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lotim IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra kepada awak media, Selasa (18/5).

Kronologi penangkapan,  Unit 2 Resnarkoba Polres Lotim yang dipimpin IPDA Suhardi sejak mendapat laporan dari masyarakat langsung melakukan pengintaian. Setelah mendapat bukti yang kuat, Tim Satresnarkoba langsung menangkap para tersangka di rumah TS tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penangkapan, Tim Satresnarkoba juga melakukan penggeledahan di rumah TS dan berhasil mengamankan sabu seberat 0,29 gram, sebendel klip kosong, sebuah bong, dan tiga buah hp.

"Pelaku beserta barang bukti kami bawa dan amankan di Polres Lotim guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para tersangka tentang kemungkinan adanya pelaku lain.

Lombok Timur (postkotantb.com)- Tim Unit 2 Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) menggerebek dan menangkap inisial TS (29) bersama lima orang rekannya yang merupakan warga Timba Urip, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji Lotim pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah karena rumah TS sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di rumah TS sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kami perintahkan Unit 2 Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lotim IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra kepada awak media, Selasa (18/5).

Kronologi penangkapan,  Unit 2 Resnarkoba Polres Lotim yang dipimpin IPDA Suhardi sejak mendapat laporan dari masyarakat langsung melakukan pengintaian. Setelah mendapat bukti yang kuat, Tim Satresnarkoba langsung menangkap para tersangka di rumah TS tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penangkapan, Tim Satresnarkoba juga melakukan penggeledahan di rumah TS dan berhasil mengamankan sabu seberat 0,29 gram, sebendel klip kosong, sebuah bong, dan tiga buah hp.

"Pelaku beserta barang bukti kami bawa dan amankan di Polres Lotim guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para tersangka tentang kemungkinan adanya pelaku lain. (Iwan)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close