![]() |
Barang Bukti (BB) puluhan lonjor petasan atau Mercon berhasil diamankan Polsek Sakra Timur dibantu personil TNI |
Lombok Timur (postkotantb.com) - Polsek Sakra Timur bersama anggota Danposramil, Babinpotdirga ZAM, dan Pemerintah Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur mengamankan puluhan lonjor petasan dalam razia gabungan yang digelar di Pasar Senin, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Senin 10 Mei 2021.
Kapolsek Sakra Timur IPTU Ahmad Amin mengatakan, razia petasan ini akan terus digelar hingga menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Razia ini dalam rangka menjaga kamtibmas agar tercipta kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah di bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Polsek Sakra Timur selaku pengemban keamanan di wilayah Sakra Timur juga telah melakukan berbagai upaya untuk terciptanya kondisi keamanan dan kenyamanan warga karena penggunaan petasan atau mercon ini sangat berbahaya, bahkan tidak jarang mencelakai penggunanya dan orang lain. Untuk itu kami akan terus melakukan penertiban demi keamanan dan kenyamanan mereka sendiri," kata Kapolsek.
Perlu diketahui, kata Kapolsek, kepemilikan dan penggunaan bahan peledak dan petasan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat dijerat dengan pasal 187 KUHP.
Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur Ripa'i Pajrin menyampaikan permintaan maaf kepada para pedagang yang terkena razia. Langkah ini dilakukan karena sebelumnya sudah dilakukan permakluman dan himbauan, akan tetapi para pedagang petasan tidak menghiraukan imbauan itu.
"Sebelumnya saya mohon maaf kepada para pedagang. Hal ini semata demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat secara umum," kata dia.
Dalam razia itu pihaknya mengamankan puluhan petasan atau mercon berbagai merek yang berada di Pasar Senin, Desa Surabaya. Selanjutnya, para pedagang petasan tidak dibawa, namun dinasehati dan hanya barang bukti tersebut saja yang dibawa ke Polsek Sakra Timur untuk diamankan sebagai langkah antisipasi.
Ketua BPD Desa Surabaya Zohriandi mengatakan, razia petasan ini sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara petasan, khususnya saat tengah beribadah salat tarawih pada malam hari.
“Semua ini dilakukan demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, lebih-lebih umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramdhan selama satu bulan penuh dan sebentar lagi Idul Fitri,” pungkasnya. (Iwan)
0 Komentar