![]() |
Dua tersangka Curat yang berhasil dibekuk oleh Tim Puma Polres Lotim |
Lombok Timur (postkotantb.com)- Tim Puma Polres Lotim berhasil menangkap dua tersangka pencurian yang beraksi di Dusun Dasan Tiga, Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, Lotim. Penangkapan dilakukan Tim Puma pada Senin 3 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 Wita.
Kedua tersangka masing-masing ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Yakni di Dusun Bolen, Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela dan di Dusun Dasan Baru, Desa Kesik, Kecamatan Masbagik Lotim.
"Pelaku ini kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela dan Desa Kesik, Kecamatan Masbagik Lotim," terang Kasubag Polres Lotim Lalu Jaharudin pada Postkotantb.com, Senin (3/5).
Lanjutnya, dalam melancarkan aksinya, para tersangka mendatangi TKP pada malam hari menggunakan sepeda motor. Setiba di TKP pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan cungkit. Selanjutnya tersangka mengambil barang berharga milik korban.
"Korban atas nama M. Masyur Asgaf (34) beralamat di Dusun Dasan Tiga, Desa Sukamulia, Kecamatan Sukamulia Lotim. Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah," sambungnya.
![]() |
BB yang diamankan dari tangan tersangka |
Sementara itu kedua pelaku atas nama Amaq Us alias Kenim (45) dan Ahyar Rosyidi alias Gerandong (32) beserta sejumlah barang bukti berupa tv, laptop, dan handphone kini sudah diamankan di Polres Lotim.
"Pelaku merupakan spesialis curat yang kerap melakukan aksi serupa di wilayah tersebut. Guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut tersangka kini kami tahan di Polres Lotim," pungkasnya. (Iwan)
0 Komentar