Breaking News

Warga Binaan Lapas Perempuan Dihadiahi Remisi Khusus Idul Fitri

RK: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , Kanwil Kemenkumham NTB, didampingi Kepala LPP Mataram menyerahkan Remisi Khusus kepada WBP, Kamis (13/5).
Mataram (postkotantb.com)- Sebanyak 64 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram (LPP Mataram) menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul fitri 1 Syawal 1442 Hijriah. Dari jumlah penerima remisi tersebut, terdiri dari 39 orang merupakan warga binaan pidana umum dan 24 orang warga binaan pidana khusus.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kemenkumham RI, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , Kanwil Kemenkumham NTB, didampingi Kepala LPP Mataram, usai pelaksanaan shalat Ied di LPP Mataram, Kamis (13/5).

Turut hadir dalam penyerahan remisi, pejabat jajaran Divisi Pemasyarakatan, Amam Saepulhaq, Kepala Bidang Keamanan, Didi Rasidi, Kasubid Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama dan JFU Jajaran Divisi Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati, SH., LLM., mengatakan, sistem pemasyarakatan bertujuan membimbing warga binaan agar menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana.

Sehingga ke depan, keberadaan warga binaan diterima oleh masyarakat, dapat berperan aktif dalam pembangunan serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

"Sistem pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan dan bimbingan bagi warga binaan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup antara individu, warga binaan dan masyarakat," katanya dalam menyampaikan sambutan Kemenkumham RI.

Pemberian remisi khusus hari raya idul fitri sekaligus menjadi motivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana (hilang kemerdekaan,red).

"Saya meminta kepada seluruh warga binaan agar memahami bahwa remisi yang saudara terima hari ini adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah saudara lakukan selama menjalani pembinaan di lapas, rutan dan LPKA," tuturnya.

Di sisi lain, jumlah penderita serta tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan covid 19, secara nasional mengalami penurunan. Kendati demikian, Menkumham tetap mengimbau masyarakat, khususnya di lingkup kanwil kemenkumham NTB agar waspada dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Sebaliknya, demi memutus penularan virus tersebut, Kemenkumham RI telah melaksanakan program vaksinasi ke  seluruh pegawai Kemenkumham RI, sekaligus pegawai pada unit pelaksana teknis. Dengan terselenggaranya program tersebut, seluruh pegawai terutama yang bertugas melaksanakan pelayanan langsung terhadap masyarakat, diharapkan dapat terproteksi dari penularan Covid 19.

"Indonesia masih berjuang melawan pandemi. Oleh karena itu saya memerintahkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan jajarannya, untuk menunda penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung, termasuk kegiatan sidang yang sudah dilaksanakan melalui media video confrence," tegasnya.

"Saya juga berharap pengertian seluruh warga binaan bahwa peniadaan kunjungan  langsung merupakan salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid 19," harapnya.
 
SILATURAHMI: kendati kunjungan keluarga binaan lapas dibatasi, para perempuan di LPP Mataram tetap menanamkan rasa bahagia dan sukacita saat bersilaturahmi dengan keluarganya melalui jaringan internet
Terpisah, Kepala LPP Mataram, Dewi Andriani, SH., MH, mengaku, sesuai hajat Kemenkumham RI, pihaknya semaksimal mungkin menciptakan rasa kebahagiaan para warga binaan, dalam rangka merayakan hari kemenangan meski masih di tengah kondisi pandemi.

"Yang pasti ada rasa sedih dibenak warga binaan karena harus menahan keinginan mereka yang ingin dikunjungi keluarga. Saya saja harus merayakan lebaran di lapas. Suami dan anak ada di Bojonegoro, anak saya ada di Medan. Kami tetap memberikan pemahaman bahwa kondisi pandemi ini, pemerintah pusat belum memberikan izin untuk bertemu keluarga," ungkapnya dikonfirmasi usai acara pemberian Remisi Khusus.

Kendati demikian, jauh hari sebelumnya, LPP Mataram telah menyediakan sebanyak enam unit perangkat komputer beserta peralatan pendukungnya. Unit komputer ini dimaksud agar komunikasi dan silaturahmi warga binaan dengan sanak keluarga, tetap berjalan.

Sebelum menjalin komunikasi melalui jaringan online, keluarga terlebih dahulu diminta mendaftar melalui group Whatsapp yang sudah disediakan khusus oleh pihak lapas.

Setelahnya, satu persatu warga binaan akan dipanggil namanya serta dibimbing ke meja komputer dan disambungkan ke pihak keluarga. Dikatakan Dewi, masing- masing warga binaan diberi waktu 10 menit untuk berkomunikasi dengan keluarga secara bergilir.

Pendaftaran untuk berkomunikasi melalui jaringan online dibuka mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA. Pihaknya tidak membatasi jumlah pendaftaran yang ingin melakukan kunjungan online.

"Dari pagi sampai siang ini, sudah 80 orang yang mendaftar di jaringan Whatsapp," pungkasnya.(RIN)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close