Breaking News

Waspada; Dengan Modus Pencuri Bertamu Ke Rumah

 Anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil meringkus pelaku pencurian bermodus "silaturahmi" berinitial MT (36)

Mataram (Postkotantb.com) - Anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil meringkus pelaku pencurian bermodus "silaturahmi" berinitial MT (36), warga Lingkungan Kebon Bawak, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada Selasa (18/5) sekitar 15.30 Wita.

MT ditangkap lantaran melakukan pencurian di rumah salah seorang warga di Perumahan Alam Asri,  Ampenan Utara, Sabtu (10/4) pukul 12.00 Wita, dengan berpura-pura bersilaturahmi. Pelaku mengucapkan salam, pada saat tidak ada respon, pelaku seketika beraksi dengan menarik barang yang ada di kamar sampai dekat dengan jendela menggunakan sapu. Kemudian pelaku  langsung mengantongi 1 unit playstastion 4 merk Sony, 1 unit laptop 14 inci merk Asus.

"Pelaku biasanya mengucapkan salam kepada rumah target. Jika tidak ada orang yang menjawab, yang bersangkutan akan mengeksekusi rumah tersebut. Jika tidak, dia akan mencari rumah-rumah yang lain," ungkap Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST., S.I.K., didampingi Kasubbag Humas Polresta Mataram, Iptu Erny Anggraeni, SH., kepada media, Rabu (19/5).

Kadek menegaskan, pelaku sebelumnya sudah 2 kali menjadi residivis pencurian dan dikenal sangat licin. Dia ditangkap di rumahnya di Sedau, Lombok Barat tanpa perlawanan bersama barang bukti sarana yang digunakan melakukan pencurian yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam pink dengan nomer polisi DK 3785 WW serta pakaian yang dikenakan pada saat pencurian.

"Yang bersangkutan akan dikenakan tindak pidana pencurian, pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya. (SFM)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close