Lombok Timur (postkotantb.com)- Memperbaiki iklim pelaksanaan usaha di daerah dan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah, Kementerian Investasi RI melakukan penilaian terhadap kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja pelaksanaan usaha di daerah, termasuk pula kementerian/lembaga atas kinerja percepatan usaha.
Penilaian dilakukan dengan pengawasan melalui online single submission (OSS) dan telah dimulai April lalu. Berdasarkan penilaian sementara, Lombok Timur menduduki posisi ke-III. Selain itu dilakukan pula verifikasi lapangan di masing-masing daerah. Penilaian akan berlangsung hingga 11 Juni mendatang.
Di Lombok Timur penilaian berlangsung pada 8-9 Juni. Tim verifikasi lapangan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemda tahun 2021 yang berasal dari Kementerian Investasi tersebut diterima Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy pada Rabu 9/6/2021 di Aula Bale Investasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Lombok Timur.
![]() |
Bupati Lotim HM Sukiman Azmy saat memberikan sambutan di hadapan Perwakilan Kementrian Investasi |
''Proyeksi ke depan pelayanan perizinan di Lombok Timur adalah peningkatan fasilitas seperti fisik bangunan dan sumber daya manusia (SDM). Ini merupakan fokus Pemda Lombok Timur dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan PTSP dan investasi di daerah ini,'' kata Bupati dalam sambutannya.
Bupati berharap tim penilai dapat menelaah setajam-tajamnya kondisi dan potensi yang dimiliki PMPTSP Lombok Timur. Disadari dengan kondisi saat ini Lombok Timur belum optimal dibandingkan daerah-daerah lain, namun diharapkan dapat menuai hasil positif.
''Saya berharap Lombok Timur masuk dalam 25 besar untuk melanjutkan penilaian dengan uji pemaparan dan seterusnya akan dilakukan uji petik sebagai penilaian terakhir,'' harapnya. (Iwan)
0 Komentar