Breaking News

Butuh Edukasi Dini Dalam Memberantas Praktik Korupsi

Mataram (postkotantb.com)- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, menilai, Pendidikan Anti Korupsi (PAK), dibutuhkan sejak dini. Sebab, salah satu kunci utama keberhasilan dalam memberantas praktik korupsi. Yakni dengan memperkenalkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda melalui edukasi.

"Betapa pentingnya pendidikan. Karena langsung menyasar ke pribadi orang secara personal, sehingga ia tahu apa itu korupsi," pesannya saat menjadi narasumber, bersama Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, pada sesi Dialog Ekslusif, di Studio RRI Mataram, Selasa (29/6).

Dijelaskan, melalui PAK, tentu akan masuk nilai-nilai integritas, sebagai upaya membangun karakter dan penguatan nilai-nilai luhur masyarakat, khususnya generasi muda. Mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga ke tingkat Perguruan Tinggi.

"Supaya tertanam dalam jiwa generasi muda maupun masyarakat budaya untuk menolak praktek-praktek korupsi," imbuhnya.

Setelah proses pendidikan tersebut terlaksana, lanjut dia, maka peran serta semua pihak, baik ASN, lembaga negara, maupun badan usaha swasta, aktif dalam melakukan tindakan pencegahan. "Ini penting, karena ketika orang  sudah tumbuh nilai integritas untuk tidak melakukan korupsi, upaya selanjutnya adalah memperbaiki segala sistem," tegasnya.

Kendati demikian, tahapan Proses Pendidikan itu, diakui dia, tidak seperti membalikan telapak tangan. Dibutuhkan waktu dan harus melalui beberapa generasi. Senada disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah. Dia berkomitmen akan mendorong kabupaten kota, agar segera menyusun regulasi, demi mendukung penerapan PAK.

"Pendidikan ini, tidak hanya menyasar sekolah maupun perguruan tinggi, namun elemen masyarakat hingga di RT, Dusun maupun Desa, dapat belajar tentang korupsi. Setelah pendidikan, ada sistem yang baik. Sehingga, kemungkinan niat dan keinginan orang untuk melakukan korupsi sudah tidak ada. Apalagi ditambah dengan sistem yang menutup celah untuk melakukan tindakan korupsi," tutupnya.(DiskominfoNTB/RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close