![]() |
GANJA KERING: Wakil Direktur Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K., M.H.,menunjukan 3 Kilogram ganja yang dipisah menjadi tiga bagian, Kamis (17/6). |
Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda NTB menangkap dua Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), di salah satu perguruan tinggi ternama di NTB. Keduanya berinisial FE (22) Asal tenggerang serta rekannya AD (24) asal Kabupaten Dompu.
"Para pelaku ini ditangkap setelah sempat mengambil paket 3 kilogram ganja di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Kota Mataram pada hari Rabu (16/6) malam," ungkap Wakil Direktur Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K., M.H., Kamis (17/6).
Dikatakan, Tim yang dipimpin oleh Iptu Hendry Christianto, S.Sos langsung melakukan penggeledahan terhadap paket asal Medan yang diterima oleh FE dan DU, yang disaksikan oleh security setempat.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah sekretariat Mapala di Perguruan Tinggi pelaku, dilanjutkan dengan menggeledah rumah FE di BTN Graha Satelite akan tetapi tidak ada ditemukan barang bukti.
Penggeledahan terakhir di kos milik DU di wilayah Batu Dawe, Kecamatan Sekarbela dan hanya ditemukan bong bekas mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.
“Kami menyita paketan berupa bungkus besar narkotika jenis tanaman ganja yang dikemas dalam pakaian dengan berat bruto 3 Kilogram, 3 buah pakaian, 1 unit Motor Honda Vario nopol DR 6132 CS, 1 unit Hp iPhone 10, 1 unit Hp Redmi 8,” paparnya.
Menurut pengakuan FE, ganja hanya untuk dikonsumsi pribadi. Dan selanjutnya petugas membawa tersangka ke kantor Dit Resnarkoba Polda NTB untuk dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi 1 kilo atau melebihi 5 batang pohon dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Sebaliknya, Erwin mengingatkan para pengedar sekaligus bandar agar segera mengentikan bisnis narkoba. Sebab, pihaknya tidak akan pernah berhenti memburu dan menangkap, demi meyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalagunaan narkoba.(SFM/RIN)
0 Komentar