Breaking News

Jalan Utama 1,5 km Menuju Gunung Sepang - Dasan Gedang Rusak Parah

AKSI TANAM POHON;  warga Gunung Sepang kelurahan Denggen Kecamatan Selong,saat aksi tanam Pohon yang rusak parah dan berlubang
Lombok Timur (postkotantb.com)- Masyarakat Lingkungan Gunung Sepang, Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Lombok Timur menggelar aksi menanam pohon di jalan. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang belum juga memperbaiki jalan yang merupakan akses utama masyarakat.

Koordinator aksi Satriawadi mengatakan, masyarakat telah jenuh melihat kondisi jalan yang dilalui selama ini. Pasalnya jalan mengalami rusak parah dan berlubang 100 persen. Bahkan parahnya lagi, kata dia, kerusakan jalan ini telah berlangsung puluhan tahun tanpa pernah tersentuh perhatian pemerintah.

''Menurut cerita orang-orang tua di sini, terakhir pengerasan jalan ini tahun 1984. Setelah itu tidak pernah ada lagi sentuhan,'' kata Satriawadi, Selasa (1/6).

Ia pun mengisahkan dirinya yang harus membuka sepatu saat berangkat ke sekolah semasa SMP karena jalan yang berlubang dan berlumpur di musim penghujan. Kondisi yang sama masih berlangsung hingga saat ini.

''Sekarang anak kami yang berkubang dengan lumpur ke sekolah. Masa sih harus menunggu sampai cucu kami juga berkubang dengan lumpur, jalan ini baru mau diperbaiki?,'' herannya.

Jalur Gunung Sepang-Dasan Gedang yang panjangnya 1,5 km ini, merupakan jalur utama warga menuju akses kesehatan dan akses pendidikan.

Warga berharap agar pemerintah daerah tidak hanya berjanji, tapi harus merealisasikan janjinya dalam pemerataan pembangunan.

''Kami di sini merupakan kelurahan, tapi jalan ini seperti jalan hutan. Kami juga butuh jalan,'' ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur Lalu Kurnia Darmawan saat dikonfirmasi postkotantb.com Rabu 2/6/2021 mengklarifikasi adanya tuntutan atas aksi warga yang menanam pohon pisang di  tengah jalan. Disampaikannya, rencana pengerjaan pengerasan jalan di Gunung Sepang Kelurahan Denggen itu sudah terdaftar sejak tahun 2020 dan sudah ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Artinya, pihaknya  tetap akan melaksanakan pengerjaan jalan yang akan menelan dana Rp 3,5 milyar tersebut.

''Di bulan Juni ini Bina Marga sedang  menyiapkan pelelangan secepatnya untuk menentukan pemenang tender. Sementara kepastian pelaksanaanya di pastikan akan di laksanakan pada bulan Juli 2021 mendatang,'' ungkapnya.

Sehari sebelum aksi, pihaknya sudah melakukan mediasi bersama tokoh masyarakat, pemuda, dan pemerintah desa. Hasilnya warga sepakat menunggu proses pengerjaan dimulai.

''Apa yang kita ragukan? Bulan ini akan dilakukan persiapan pelelangan untuk mencari pemenang tender dan Juli mendatang sudah bisa kita laksanakan proses pelaksaannya,'' tegasnya. (Iwan)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close