Breaking News

Ketua DPRD Sumbawa Pimpin Sosialisasi Ranperda Inisiatif DPRD Di Kecamatan



Sumbawa Besar ( Postkotantb.com) - Hari pertama Sosialisasi Ranperda inisatif DPRD Kabupaten Sumbawa di Zona 4 Wilayah kecamatan Alas. Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq SH pimpin kegiatan sosialisasi 8 buah Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD.

Adapun fokus yang lebih dijabarkan di Zona 4 adalah perda yang diinisiasi oleh komisi 1 yakni Tata Cara Penyusunan  Peraturan

Perundang-Undangan di Desa 

Sekilas disampaikan bahwa Tujuan pengaturan tentang Tata Cara 

Penyusunan Peraturan Perudang-undangan di desa adalah 

• Memberikan pedoman atau petunjuk kepada pemerintah

desa dan badan perwakilan desa (BPD) dalam penyusunan

peraturan perundang-udangan di desa

• memberikan ke informasi kepada pemerintah desa, BPD danMasyarakat terkait tata cara penyusunan peraturan perudang-udangan di desa

• dapat meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan BPD dalam penyusunan peraturan perundang-udangan di desa

• dapat memberikan kepastian hukum terhadap tata cara

penyusunan peraturan perundang-udangan di desa. (Sakti)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close