Breaking News

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Polsek Sekotong bersama tokoh masyarakat usai menutup lubang tambang emas, memasang garis polisi.
Lombok Barat (postkotantb.com)- Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Bunut Kantor, Dusun Makam Kedaro, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat akhirnya ditutup pihak kepolisian.

Dalam kegiatan penutupan lokasi tambang, Selasa (15/6), Polsek Sekotong melibatkan sejumlah tokoh masyarakat. Antara lain H. L. Daryadi, Tokoh Masyarakat Desa Buwun Mas, H. Sahwan sekaligus Tokoh masyarakat Desa Kedaro H. Mustafa.

“Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar Situasi Kamtibmas di Sekotong tetap terjaga, terutama menyangkut dengan protokol Kesehatan,” ungkap Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH, Rabu (16/6).

Dikatakan, penertiban tersebut menimbulkan akibat yang berdampak terhadap rusaknya lingkungan. Selain itu, aktifitas tambang ilegal secara under ground itu, berpotensi menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.

Saat penertiban dan penutupan lokasi, situasi dalam keadaan landau. Sebaliknya, di lokasi tambang, Polsek Sekotong tetap mengedepankan cara persuasif humanis. "Agar ini tidak terjadi lagi, diambilah tindakan tegas dengan menutup lokasi tambang. namun tetap mengedepankan cara humanis," imbuhnya.

Demi memastikan tidak ada lagi aktifitas di Lokasi ini, Kapolsek bersama para Tokoh Masyarakat setempat menyampaikan imbauan kepada para penambang untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktifitas tambang ilegal tersebut.

“Tentunya ini merugikan Masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line, terhadap lokasi yang Penambangan Emas Tanpa Ijin, sehingga tidak boleh ada aktifitas penambangan lagi di lokasi ini,” tandasnya.(SFM/RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close