Breaking News

Berhembus Aroma Tak Sedap, Dugaan ITDC Bermain Harga pada pembebasan Lahan Sirkuit MotoGP

Lombok Tengah (postkotantb.com)  – Bau busuk isu tak sedap mengenai dugaan akal akalan permainan harga tanah pada pembebasan lahan Sirkuit MotoGP oleh ITDC mulai merebak dan berhembus kencang hal. ini berdasarkan Rilis Ketua Pemuda Pancasila Loteng M Samsul Qomar kepada postkotantb.com Selasa (27/7).

Dijelaskan Samsul Qomar yang akrab disebut MSQ ini. Terkait pembebasan tanah lahan Sirkuit MotoGP Mandalika yang hampir rampung oleh pihak ITDC, kami apresiasi meski kami menduga ada permainan harga dan luas tanah yang dilakukan pihak ITDC bersama pemilik.

Hal ini terjadi bukan hanya pada satu dua orang tapi beberapa orang dan yang terakhir kepada salah seorang warga bernama Masrup yang konon secara sukarela melepas tanahnya.

Menurut MSQ, tidak ada yang sukarela tapi dicurigai ada deal deal tertentu antara pihak ITDC dengan kuasa hukum Masrup CS sehingga pembayaran dan pembebasan sempat tertunda. Padahal ini penlok 1 harusnya sejak tahun lalu sudah selesai di bayar kenapa baru sekarang diselesaikan,” tanyanya heran.

Saya melihat ada permainan harga dan luas tanah yang dilakukan oleh ITDC dan kuasa hukum pemilik dan ini merupakan bentuk praktek praktek jaman orba yang tidak populer. Saya bisa membuktikan bagaimana ITDC mempermainkan harga dan luas tanah yang mereka rasa ada kesulitan, malah kami menduga ITDC sengaja mengulur ulur waktu pembayaran agar bisa membuat akrobat baru untuk pemilik yang masih bertahan,”duga MSQ.

Kita bisa tanya berapa sebenarnya pembayaran per are tanah milik Masrup apakah sama dengan pemilik yang lain, lalu kemudian berdasarkan hasil yang disaksikan komnas HAM dan tim pembebasan berapa luas tanah tersebut, kok tiba tiba bisa berubah saat pembayaran, ini penting untuk kita pertanyakan dan siapa yang membuat kebijakan menaikkan harga dan merubah luas tanah juga harus di buka.

Jika praktek seperti ini terus terjadi maka ITDC sudah melakukan kejahatan dimana saat ini Presiden sangat intes dan konsen untuk memberantas soal mafia tanah yang marak terjadi belakangan ini.

Pemuda pancasila akan melindungi rakyat dan negara, karena dana yang digunakan untuk membayar lahan ganti rugi juga dana rakyat hasil pajak rakyat jadi tidak boleh semau gue pihak manapun untuk menggunakannya.

Dalam waktu dekat jika tidak ada itikad baik dan penjelasan dari ITDC, kami akan membawa soal ini ke ranah hukum karena ini menurut kami sudah menyalahi aturan yang ada.

Kita akan laporkan hal ini ke APH dan Ombusmen RI karena selain dugaan permainan harga dan luas juga ada mal administrasi yang di lakukan pihak mereka, tandas Samsul Qomar mantan Ketua Komisi 1 dan 2 DPRD Loteng ini. Sampai berita ini ditayangkan ITDC belum berhasil dikofirmasi. (Amien)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close