Breaking News

Tunjuk Pejabat PDAM Diluar Hasil Pansel, Petaka Menanti

Ketua pansel PDAM Muazar Habibi

Lombok Tengah (Postkotantb.com) Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi DPAM, sudah menyerahkan tiga besar nama nama yang akan mengisi jabatan dewas dan direksi.

Tiga besar tersebut masing masing akan mengisi jabatan dewas 2 orang dan 3 direktur masing masing Direktur Utama, Direktur Tekhnik dan direktur umum. Jika mengangkat diluar tiga besar tersebut, maka sama artinya dengan melanggar aturan dan bisa dituntut di PTUN.

Demikian dikatakan Ketua Pansel PDAM Lombok Tengah (Loteng) DR. Muazar Habibi pada senin (26/7), dihadapan sejumlah wartawan di Kantor Bupati Loteng.

Diakuinya, beberapa hari lalu pihaknya sudah menyerahkan hasil pansel pengangkatan para pejabat yang akan ditempatkan di PDAM. Nama nama yang sudah masuk tiga besar tersebut, tentunya itu menjadi pertimbangan bupati Loteng untuk mengisi jabatan di PDAM.

Dan pak Bupati tak ada alasan mengangkat atau menunjuk nama nama diluar yang sudah di serahkan, jika sampai hal itu terjadi, maka petaka bakal terjadi.

"Bisa saja nama nama tiga besar yang sudah diserahkan itu menempuh jalur hukum, jika sampai pak bupati mengangkat pejabat yang sudah diserahkan sebelumnya. Makanya kami bersama anggota pansel sudah menekankan Bupati agar mengambil para pejabat yang akan ditempatkan di PDAM, sesuai hasil pansel," pintanya (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close