Breaking News

Diduga Oknum karyawan perusahaan Lingkar Tambang PT.S, Halangi Kegiatan Jurnalistik.


Sumbawa Barat (postkotantb.com) Adalah Adi Irawan Sakti diduga merupakan karyawan dari PT Sangati salah satu  kontraktor yang bergerak di bidang konstruksi dan  perusahaan tersebut adalah mitra dari  PT AMAN. Rabu (07/07/21)

Adi Indra Sakti yang bekerja di perusahaan tersebut,  diduga telah melakukan perbuatan tidak "mennyenagkan" terhadap profesi jurnalis salah satu media online tertentu, yang secara kebetulan bertugas di wilayah KSB dalam menjalankan profesi Jurnalisrik, oknum berinisial AIS tersebut melarang memposting pemberitaan yang diliput oleh medianya untuk tidak membagikan ke WA group yang ada di komunitas tambang,selain berita yang ada kaitannya dengan olah raga tertentu dan soal tambang.

"Kami hanya butuh berita seputaran tambang saja, tegas Adi Irawan Sakti, mengutip kata kata karyawan tersebut, kata Erwin,  tidak butuh berita yang dari luar tambang  dan tidak boleh membagikan ke group yang dia bentuk dengan narasi yang memojokkan, semua postingan yang di share ke WA group yang di klaim sebagai miliknya, itu" . Tutur Erwin

Terpisah, Juadi madjid selaku Humas pada PT Sangati saat di kompfirmasi awak media via phon seluler,  menegaskan, bahwa hal tersebut janganlah dikait  kaitkan dengan perusahaan tempat oknum AIS tersebut bekerja, pasalnya,  statement itu sifatnya personal atau pribadi dan "tidak mungkin sebuah perusahaan akan mengeluarkan komentar yang tidak berkaitan dengan aktivitas dalam perusahaan itu, dipastikan perusahaan manapun pasti punya etika dalam berkomunikasi yang baik dengan eksternal." Tegas juadi Madjid.

Sementara statemen yang tidak mengenakkan dan terkesan melecehkan tersebut, menuai kecaman dari oknum wartawan yang merasa haknya untuk mengeshare berita yang dimuat dalam media tempat saya bekerja. 

karena mengacu kepada undang-undang pers no 40 tahun 1999 itu jelas jelas yang membatasi,melarang dan menghalang halangi  atas pekerjaan pers akan di kenakan KUHP dengan tuntutan kurungan  dua tahun penjara dan denda minimal dua ratus juta. Ujar Erwin.

"Saya selaku pewarta yang statusnya sama seperti Adi Irawan Sakti sebagai karyawan, merasa dilecehkan, sementara dia bekerja di perusahaan tambang sebagai karyawan yang batasan pekerjaan dia saya tidak paham dan saya di bekerja di perusahaan yang bergerak di media cetak dan online, yang keseharian pekerjaan saya adalah cari berita atau sebagai kuli tinta, dan jelas bedanya disitu," ungkap Erwin

" Hal itu sangat saya sayangkan, kata Erwin, apa yang dilakukan oleh oknum karyawan perusahaan yang berinisial AIS tersebut, yang tidak bisa menjaga nama baik dan marwah perusahaan tempat dia bekerja dengan membuat narasi tidak elok dibaca di medsos,,"

Kabid naker HI Tohir,SH saat di komfrmasi awak media via ponselnya, mengatakan, " kami akan mempertanyakan hal itu lebih jauh terkait kebenarannya,  apabila statement seperti itu benar adanya, maka kami akan memberikan teguran kepada oknum karyawan tersebut melalui management secara resmi,

Sementara naker KSB selama ini, telah menjalin hubungan baik dengan pihak media yang ada. kemitraan tetap terjalin dengan menjunjung tinggi profesi jurnalistik dalam menstranspormasi informasi ke publik,  khususnya kepada masyarakat dan seluruh perusahaan yang ada di Sumbawa Barat." Ungkapnya.

Terpisah, Boy Burhanudin salah satu tokoh masyarakat KSB, selaku ketua Pemuda Sumbawa Barat , saat di minta keterangan oleh  media ini, terkait statement dan narasi seorang  karyawan yang secara kebetulan bekerja pada PT Sangati, terkait pelarangan ngeshare atau memposting  berita berita selain Berita tambang saja yang boleh di share di grup  komunitas olah raga dan komunitas pekerja tambang.

Boy yang juga mantan karyawan PT AMAN yang bertugas sebagai comrel saat itu, sangat menyayangkan statement oknum AIS tersebut yang sangat melukai dan memalukan dan tidak bisa menjaga nama baik perusahaan tempat dia bekerja.

"oknum karyawan tersebut harus dikasih Surat peringatkan dan diberikan  tindakan tegas sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. statement yang kurang senonoh dan membatasi hak orang lain  itu, sangat bertolak belakang dan tidak mencerminkan etika yang baik,  oknum tersebut sama saja menjatuhkan nama baik perusahaan di perparah lagi oknum AIS  itu bukan warga KSB, masih banyak warga KSB yang punya kemampuan bekerja seperti dia . Ketus  boy Burhanuddin

Kepada Media Postkotantb.com Adi Irawan Sakti , melayangkan bantahan dan menepis apa yang dituduhkan kepadanya melalu Washap, sekitar jam 10.17 pagi Kamis (08/07) 

" itu Group WA sy yg buat sejak baru ada WA.km hanya mnt kalau bisa seputaran BHJ saja karena ini kan group khusus teman2 Badminton spy informasi ttg Badminton tidak tertimbun.ini jiga sharex banyaaaak sekali pak.bukan saja itu teman2 yang lain jg blg pak.saya fikir ini ada denam pribadi terhadao saya." 

"Sdh Pak ndak usah dilanjut lagi, sy rasa mgkn Bang Erwin ada mslh sm sy. Sy sdh konfirmasi sm team Sangati dan atasan sy. Kalau nama sy saja tdk apa2 ndak mslh, ini smp bawa nama perusahaan sy jdx merasa tidak enak dgn perusahaan sy. Yg shrex tdk ada kaitanx sm sekali dgn perusahaan sy Pak."🙏🏻

"Sy rasa sdh clear Pak dr sy & sy tidak permasalahkqn lagi. Sekali lagi mohon maaf jika mengganggu waktu perjalananx Pak."

 (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close