Breaking News

4.000 PMI NTB Tak Dapat Kembali Merantau

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, saat menyambut kunjungan kerja  DPD RI.

Pemprov NTB Pastikan Kendala Pekerja Migran

Mataram (postkotantb.com)- Asbab Pandemi Covid 19, sekitar 4.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTB, tidak dapat kembali ke negara rantauan. Masalah ini pun akan ditindaklanjuti Wakil Gubernur NTB.

"Insya Allah nanti kita akan bersurat ke Menteri Tenaga Kerja terkait kasus PMI NTB, agar kita semua mendapatkan kepastian," tutur Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, saat menyambut kunjungan kerja  DPD RI Evi Apita Maya, S.H di Pendopo Wagub, Kamis (12/08).

Dia menyebut, Malaysia, merupakan salah satu negara tujuan bagi para PMI. Namun hingga saat ini, negara jiran itu belum membuka kesempatan PMI untuk bekerja. Padahal, sekitar 90% PMI NTB bekerja di Malaysia. Hal ini menjadi perhatian Pemprov NTB agar dapat memastikan kendala yang dialami oleh para perantau tersebut.

Di sisi lain, Rohmi menegaskan agar PMI NTB dapat bekerja secara legal, dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. NTB harus dapat mencapai Zero Unprosedural Buruh Migran.

"Kita ingin PMI NTB bisa tersalurkan untuk bekerja diluar negeri dalam konteks yang resmi, yang terdata dengan baik, termonitor dengan baik," tegas Rohmi.

Sementara itu, DPD RI, Evi Apita Maya, S.H berkomitmen akan terus mengawal  isu - isu PMI NTB agar dapat memperoleh kesempatan kembali bekerja di luar negeri. "Saya akan tetap konsen membantu masyarakat NTB, karena ini membantu devisa kita agar APBD terus meningkat, seperti yang kita ketahui bahwa PMI salah satu penyumbang terbesar di NTB," tandasnya.(DiskominfotikNTB/RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close