Breaking News

Pencuri dan Penadah Besi Proyek Disperkim Diborgol

DIAMANKAN: para tersangka tindak pidana pencurian besi penutup drainase, berikut barang bukti, kini telah diamankan di Mapolresta Mataram.

 Kerugian diperkirakan Rp. 50 Juta

POSTKOTANTB, Mataram- Tim Puma Polresta Mataram, berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana pencurian besi penutup drainase Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram. Masing-masing tersangka berinisial B (19), serta M (52). Tersangka B dalam aksinya, dibantu oleh Z dan R.

"Disperkim kehilangan 52 Buah besi penutup drainase. Dengan total kerugian sekitar Rp. 50 juta," ungkap Kapolresta Mataram, Kombespol Heri Wahyudi, SIK, didampingi kasat Reskrim, Kasi Humas, serta Kanit Polresta Mataram, dalam Konfrensi Pers di gedung Graha Wira Pratama, Senin (13/09). Turut hadir, Kepala Disperkim Kota Mataram, Fikri.

Dijelaskan, peristiwa pencurian terjadi, Sabtu (11/9). Di mana, tersangka B bersama dua rekannya tersebut mencuri besi penutup Drainase yang terpasang, di sepanjang jalan Pejanggik, Kota Mataram. Setelah berhasil, ketiga pencuri ini kemudian menjual besi tersebut seharga Rp. 1,9 Juta kepada Penadah, M. Hasil penjualannya dimanfaatkan oleh tersangka, untuk membeli narkoba dan adu nasib, melalui judi online. Selain keempat tersangka ini, pihaknya tengah mengejar komplotan lain.

"Dalam laporan korban, jumlah besi sebanyak 57 buah. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengambil 12 buah. Sedang sisanya di curi oleh komplotan lain," imbuhnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan penadah (480), sebanyak 6 buah sisanya telah dijual dan dikirim keluar Pulau Lombok. "Untuk pasal persangkaan nya yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tandasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close