Breaking News

Demonstran Klaim PT. BCRL Dalang Kerusakan Lingkungan Madapangga

TOLAK AKTIVITAS GALIAN: LSM Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Mada Monggo ini menggelar aksi penolakan aktivitas galian C, Rabu (29/9).

POSTKOTANTB, Bima- Ekspansi aktivitas galian C yang dilakukan PT. Bunga Raya Citra Lestari (BCRL) dan PT. Citra Nusra Persada (CNP)  selama beberapa tahun di wilayah Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, seakan tidak terbendung.

Teriakan perlawanan dari warga dan pegiat lingkungan atas kerusakan alam  akibat dampak dari aktivitas galian pun, terkesan diabaikan. Baik Bupati Bima, Camat dan beberapa kepala desa. Pihaknya memprediksi, kerusakan lingkungan di daerah tersebut, menjadi penyebab munculnya bencana banjir dan tanah longsor.

Dalam aksinya, Agus Setiawan menyebut, PT. BRCL telah berdiri dan beroperasi sejak tahun 2008 silam di Desa Monggo, Kecamatan Madapangga menjadi penyebab hancurnya ekosistem sungai di Madapangga. Terutama didesa Monggo dan desa Ndano, tempat perusahaan tersebut berdiri.

"Terjadinya abrasi sungai serta hilangnya beberapa Dam (waduk) yang ada di wilayah Monggo. Persoalan itu merupakan bukti dari kuatnya cengkraman PT. Bunga Raya Citra Lestari, Ujar Agus Setiawan yang juga selaku Kordinator Lapangan," cetusnya menyampaikan orasi saat aksi, Rabu (29/9).

Hingga saat ini, lanjut Agus, tanggung jawab atas kerusakan alam dari perusahaan, tidak pernah dilakukan. Karenanya, Korlap Aksi sekaligus Ketua LSM Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Mada Monggo ini, mengutuk keras sikap perusahaan tersebut. "Kami mengutuk pihak perusahaan yang berwatak preman ini sekaligus penjajah," tegas pria kelahiran Monggo.

Pihaknya mendesak agar Pejabat dan intansi terkait, baik Bupati Bima, Dinas LHK NTB dan Dinas ESDM NTB, segera turun lapangan, sekaligus menghentikan aktivitas dua perusahaan sekaligus kontraktor pengerjaan proyek-proyek strategis di Bima.(RED/Joni)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close