Breaking News

Demi Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Disdag Kota Mataram Berikan Edukasi

Mataram (Postkotantb.com) – Penyebaran rokok illegal di Indonesia semakin masif, seperti yang telah disurvei oleh Lembaga Survei Indodata yang menyatakan sebanyak 28,12 % perokok di Indonesia pernah atau masih mengosumsi rokol illegal. 

Untuk itu, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait rokok ilegal yang merugikan negara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram. Uun Pujianto menyatakan pihaknya tetap melakukan sosialisasi dengan terjun langsung ke pasar, dan ritel yang ada di Kawasan Kota Mataram. 

“Sementara ini kita mulai hari senin, kita sosialisasi ke pasar. Ke retil sudah dan sekarang ke pasar. Kita tahun depan lebih banyak ke lapangan,” ungkap Uus Pujianto saat ditemui di rungannya pada Jumat, (26/11). 

Lanjut Uus Pujianto, untuk mengurus legalitas tembau, masyakat cukup melapor ke Dinas Perdangan lota Mataram dan dibantu untuk mengurusan legalitasnya. “ ini cukup ngelapor ke bea cukai, bukan dia yang buat,” jelasnya. 

Senada dengan Uus Pujianto, Sri Wahyunida, Kepala Bidang Pemantau Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Baporting) Dinas Perdangan Kota Mataram mengatakan untuk menggempur dan memberikan edukasi tentang bahaya rokok ilegal kepada masyarakat dari dinas Perdangan langsung terjun dan memilih sasaran yang tepat “ Sasarannya yang kita cari,”ungkapnya. 

Sri Wahyunida mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisai dengan mengajat para Industri Kecil Menengah (IKM) toko retil dan para pengusaha impor dan ekspor untuk duduk bareng dan berdikusi dalam forum terkait bea cukai dan proses legalitasnya. 

“ Ada 50 peserta yang hadir. Pengusaha ekspor dan impor juga kami undang. Dan tidak menutup kemungkinan tembakau ini bisa diekspor, “ungkap Sri Wahyunida di ruangannya.

Selain itu, Hamdi, Kabid Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Mataram menyatakan pihaknya dalam pemberantasan tembakau ilegal lebih mengutamakan edukasi kepada masyakat dengan memberikan pembinaan, pelatihan, sarana dan peralatan.

“ Nanti kita ada program akan turun Bersama-sama. Programnya kita memberikan bantuan dalam bentuk pembinanaan, pelatihan, sarana dan peralatan kita bantu,” ungkap Hamdi. 

Lanjutnya, Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Mataram mengambil langkah dengan mengirimi surat setiap kantor kelurahan se-kota Mataram data terkait rokol illegal yang menyebar di masyarakat. 

“kita ambil langkah kita bersurat sampai ke keluarahan untuk minta data dan kita pancing.” 

Ia juga menjelaskan, Industri tembakau yang sudah terdaftar di Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKN kota Mataram masih 18 yang terdaftar dan dinyatakan legal “ Yang sudah terdampat sekitar 18," jelasnya.

Menurut Hamdi, daya beli rokok/tembakau tinggi di kota Mataram bukan karena masyakat mataram suka ngerokok, tetapi dikarenakan pusat retail rokok/tembakau ada di Mataram, sedangkan untuk penanaman tembakau dari luar kota mataram.

“ Karena pusat retailnya di Mataram, tapi kebanyakan (Menananm tembakau) sekarang ini dari luar kota.”

Kasat Pol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi menyatakan Satpol PP mempunyai tugas pemberantasan cukai ilegal yang beredar di masyarakat dengan melakukan edukasi dan estimasi terhadap peredar cukai ilegal 

“ Kita tugas utamanya adalah pemberantasan cukai ilegal, jadi kita rutin melakukan kegiatan baik mingguan maupun bulanan. Kita lakukan edukasi yang pertama. Yang kedua estimasi terhadap beredaran cukai illegal di kota mataram baik dari expedisi, pasar tradisonal kemudian pedagang kaki lima dan sembakau dan banyak kita lakukan dengan Bea Cukai (Disdag kota Mataram), “ tutur Irwan Rahadi.

Selain itu, Gede warga Suradadi, Karang Baru, Kecamatan Selaparang, kota Mataram berkomentar tentang rokok ilegal yang menyebar di kota Mataram. Menurutnya banyaknya masyarakat yang mengosumsi rokok/tembakau ilegal dikarenakan pemasukan berkurang lantaran covid. “ Apa lagi pas covid ini, masyakat banyak yang cari rokok murah, ya ujung-ujungnya ke tambakau bungkusan.”

Harap Gede, pemerintahan kota Mataram memberikan edukasi secara massif kepada masyakat luas, tidak hanya para pedangan saja. “ harapanya tidak hanya pedagang saja yang dikasi,” keluhnya. (YN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close