LOTENG, (postkotantb.com) - Suksesnya pergelangan World Superbike (WSBK) pada putaran terakhir di Pertamina Mandalika Circuit pada tanggal 19-21 November 2021 kemarin patut di apresiasi.
Namun sayang apa yang di perlakukan pihak ITDC selaku pengelola kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika terhadap para pengunjung yang datang menonton WSBK tersebut, tercoreng lantaran tingginya biaya parkir mobil yang di tarik pihak pengola untuk satu mobil minibus yang di duga tanpa adanya sosialisasi.
Dari pantauan media ini terbukti ada pungutan untuk biaya parkir mobil di parkiran timur KEK Mandalika sebesar Rp. 50 ribu itu untuk satu mobil minibus.
Dan jika ditotalkan jumlah kendaraan yang terparkir ratusan mobil minibus, pihak ITDC akan mendapatkan ratusan juta belum lagi kendaraan roda dua.
Perwita Ayunansari petugas pemungut uang parkir di parkiran timur mengatakan, untuk biaya parkir di kawasan kek Mandalika ini sebenar Rp. 50 ribu itu untuk satu unit mobil dan berlaku sejak di gelarnya event WSBK.
"Ia per unit mobil itu di pungut Rp 50 ribu untuk biaya parkir ini berlaku sejak di gelarnya WSBK kemarin," Ujar Perwita sembari mengambil uang pembayaran parkir.
Saat ditanya pernah tidak ITDC tempat Perwita bekerja sosialisasikan ke masyarakat terkait besaran pungutan biaya parkir itu?
"Saya tidak tau mas saya hanya karyawan biasa,"Singkatnya.
Ali Salah seorang pengunjung asal Aikmel Lombok Timur mengatakan pihaknya tidak tau sebelumnya bahwa akan ada biaya parkir sebesar Rp 50 ribu di kawasan KEK Mandalika.
"Saya baru sekali ini datang ke Mandalika dan tidak tau adanya biaya parkir sebesar Rp 50 ribu untuk mobil minibus dan kalau pun ada pungutan parkir sebesar itu harusnya pihak pengelola sosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat agar masyarakat masyarakat tau," tutupnya
Sementara Humas ITDC Intan sampai Berita ini dimuat berulang kali di hubungi via ponsel belum juga terhubung. (AP)
0 Komentar