![]() |
GANTI RUGI: (dilansir dari IDN Times) Warga Dusun Ebunut, Desa Kuta Mandalika, Lombok Tengah, serentak membentang spanduk bertuliskan tuntutan ganti rugi, Jumat (12/11). |
POSTKOTANTB, Loteng-Puluhan warga di lingkar Sirkuit Pertamina Mandalika berencana menggelar aksi saat Presiden RI, Joko Widodo datang. Namun rencana itu pada akhirnya batal. Karena warga berusaha dicegat oleh Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Mereka adalah warga dari Dusun Ebunut Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang lahannya belum dibayar oleh PT ITDC sebagai pengembang. Meski demikian, warga tetap membentang poster bertuliskan permintaan ganti rugi meski tak dilihat oleh Presiden Jokowi.
Dalam peresmian Sirkuit Pertamina Mandalika, Jumat (12/11), selain Jokowi, hadir pula Menteri BUMN Erick Thohir. Di hadapan Presiden dia berjanji akan bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan lahan warga di lingkar sirkuit.
Juru Bicara Front Perjuangan Rakyat NTB Badaruddin menjelaskan bahwa puluhan warga seharusnya melakukan aksi protes tepat di depan Sirkuit Mandalika, Jumat kemarin di hadapan Jokowi. Puluhan warga Dusun Ebunut itu tetap meminta dan menuntut agar Presiden Jokowi dapat membantu mereka supaya lahannya segera dibayar oleh pengembang.
"Presiden sudah berjanji akan memberikan ganti rugi sebagaimana yang dituntut empat warga Dusun Ebunut. Respon ini dilanjutkan dengan memerintahkan menteri BUMN untuk segera mengurus skema penyelesaian dan ganti ruginya," kata Badaruddin, Sabtu (13/11).
Usai berbicara dengan warga Ebunut, Presiden Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan dengan menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pembayaran.
"Ini tentunya adalah harapan baru bagi warga yang telah digusur maupun yang telah tergusur lahannya," katanya.
Badaruddin menyebutkan usai Presiden Jokowi berbicara dengan Damar, warga Dusun Ebunut Desa Kuta Mandalika, seharusnya presiden tak hanya meninggalkan janji penyelesaian lahan sengketa warga dengan PT ITDC. Namun ia berharap ada langkah nyata yang langsung dilakukan. Sehingga warga tidak cemas dengan janji itu.
Puluhan warga pun kata Badaruddin tetap melakukan aksi protes di belakang Tikungan Sepuluh Sirkuit Mandalika, Jumat sore kemarin. Dengan menunjuk menteri BUMN, Erick Thohir untuk menyelesaikan sengketa tanah di KEK mandalika secara lisan, kata Badaruddin, itu tidak cukup kuat di hadapan hukum.
"Keseriusan (Jokowi) harus dibuktikan dengan penerbitan Instruksi Presiden (INPRES) tentang penyelesaian sengketa di KEK mandalika, agar semua korban penggusuran memiliki kepastian hukum atas haknya," katanya.
Selain itu, terkait upaya ganti rugi, Pemerintah dan PT ITDC diharapkan tidak pandang bulu dan membeda-bedakan warga yang bermukim di kawasan Sirkuit Mandalika. Sebab seluruh warga yang mendiami lokasi tersebut adalah korban penggusuran.
"Semuanya harus mendapatkan ganti rugi yang layak dengan perhitungan minimal disesuaikan dengan biaya pembangunan rumah di luar ganti rugi lahan," ujarnya.(RIN/IDN TIME)
0 Komentar