Breaking News

Dirut RSUD Praya Mangkir dari Panggilan Jaksa


LOTENG, (postkotantb.com)- Kasus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah (Loteng), yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng sudah memasuki babak baru, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pemeriksaan penyidikan perdana, Kejari Loteng, langsung memanggil Direktur RSUD Praya dr. Muzakkir Langkir. Namun sayang dalam pemanggilan perdana ini, Langkir mangkir dari panggilan jaksa.

"Hari ini kita jadwalkan dua orang penanggung jawab kasus BLUD, pertama direktur RSUD Praya dan satu orang dewas. Namun sayang Direktur RSUD Praya tidak hadir," jelas Kasi Pidsus Kejari I Gusti Putu Suda Andayana, Kamis (16/12)

Tidak hadirnya pak direktur lanjutnya, sebelumnya pihak direktur mengirimkan surat pemberitahuan kalau di jam Pemeriksaan ada kegiatan vaksinasi sehingga berhalangan hadir. "Kita jadwalkan jam 9, tapi jam 9 itu kata direktur melalui surat yang kita terima, ada kegiatan vaksinasi sehingga berhalangan hadir," katanya.

Tidak hadirnya pak direktur, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan ulang, pekan depan. Dan jika sampai tiga kali melakukan pemanggilan masih saja mangkir, barulah dilakukan penjemputan paksa.

"Sesuai SOP, tiga kali melakukan pemanggilan masih saja tidak hadir, barulah kita lakukan penjemputan paksa," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk pemeriksaan dewas inisial QR, pihaknya sudah melontarkan 30 pertanyaan, seputar BLUD. Selanjutnya untuk dewas lainnya menyusul.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, Fadil Regan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menemukan kerugian negara sekitar Rp. 759 juta dalam kurun waktu empat bulan. 

"Dugaan kerugian senilai Rp 759 tersebut nerupakan  hasil pemeriksaan hanya untuk 4 bulan, belum lagi kita bongkar bulan lain," terangnya.

Ketika kasus ini sudah naik ke penyidikan, tentunya kasus ini akan mengarah ke BLUD. Dimana BLUD ini merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dengan semua laporan pengeluaran anggaran yang ada di RSUD  berplat merah itu.

“Kasus ini statusnya sudah naik, jadi yang akan kita dalami bukan hanya UTD saja, namun BLUD juga kita akan dalami," ungkapnya. 

"UTD ini hanya sebagai pintu masuk penyidik untuk mengembangkan lebih jauh dan pendalaman kasus ini, sebab pembayaran UTD mengalir ke rekening BLUD RSUD Praya," tam

Tandasnya. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close