Breaking News

Langkir, Diperiksa Lagi Oleh Jaksa Selama Empat Jam

 


Loteng, (Postkotantb.com)- Direktur BLUD RSUD Praya dr Muzakir Langkir, lagi dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), Kamis (27/1/22).

Pemanggilan tersebut dilakukan, guna melengkapi beberapa keterangan yang dinilai masih diperlukan untuk pendalaman, terkait kelanjutan kasus BLUD RSUD Praya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Pihak jaksa memanggil orang nomor satu di tubuh BLUD RSUD Praya Loteng, sekitar jam 9 sampai jam 12.

"Tadi kita sudah panggil pak direktur BLUD RSUD Praya, dr Muzakir Langkir, selama 4 jam," kata Kasi intelejen kejaksaan Negeri Loteng Agung K Putra.

Berhubung jam 12 masuk waktu istirahat, akhirnya pak direktur diijinkan untuk istirahat dan dipersilahkan balik lagi jam 2, namun sampai saat ini, pak dokter belum juga datang dan pihaknya akan melakukan pemanggilan lagi.

"Selama 4 jam banyak sekali yang kita tanyakan, berhubung masih banyak yang akan kita tanyakan namun berhubung waktu istirahat, dan kita sudah minta balik lagi jam 2, namun sampai saat ini pak dokter tak muncul," terangnya.

Dikatakan, Pemanggilan Muzakir Langkir, kali ini untuk yang ke dua kalinya, setelah kasus BLUD RSUD Praya, dinaikkan menjadi penyidikan beberapa bulan lalu.

Tidak kembali datang untuk dimintai keterangan, pihaknya bakal melakukan pemanggilan kembali, sebab masih banyak yang belum kita korek dari pak dokter.

"Tadi beliau tak balik lagi, ia kita akan buat pemanggilan lagi," ujarnya.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, Fadil Regan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menemukan kerugian negara sekitar Rp. 759 juta dalam kurun waktu empat bulan.

"Dugaan kerugian senilai Rp 759 tersebut itupun hasil pemeriksaan hanya untuk 4 bulan, belum lagi kita bongkar bulan lain," terangnya.

Ketika kasus ini sudah naik ke penyidikan, tentunya kasus ini akan mengarah ke BLUD. Dimana BLUD ini merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dengan semua laporan pengeluaran anggaran yang ada di RSUD plat merah ini.

“Kasus ini statusnya sudah naik, jadi yang akan kita dalami bukan hanya UTD saja, namun BLUD juga kita akan dalami," terangnya. "UTD ini hanya pintu masuk penyidik untuk mengembangkan lebih jauh dan pendalaman kasus ini, sebab pembayaran UTD mengalir ke rekening BLUD RSUD Praya," tandasnya. (AP)

 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close