Breaking News

Polda NTB Atensi Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi Di Lotim

 


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Kapolda NusaTenggara Barat saat ini tengah atensi dugaan permainan harga pupuk subsidi di Kabupaten Lombok Timur (Kab.Lotim). demikian disampaikan Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto S.I.K, M.Si.pada saat kegiatan temu wartawan di Polres Kabupaten Lombok Timur.

Saat ini lanjutnya, Kapolda NTB tengah mengumpulkan informasi terkait dengan mekanisme penebusan pupuk ditingkat petani.

"Beliau sudah berbincang-bincang dengan beberapa pejabat untuk mencari informasi terkait dengan mekanisme penebusan pupuk ini" jelas Artanto.

Disamping itu, direktorat kriminal khusus juga tengah melakukan penggalian terhadap informasi maupun pemeriksaan-pemeriksaan, baik kepada distributor maupun para pengecer.

"Ini secara umum dulu saya sampaikan, kalaupun nanti ada temuan kasus, pasti kita akan sampaikan kembali secara langsung. Intinya bapak Kapolda atensi serius permasalahan ini" terangnya

Kombes Pol Artanto, menyebut permasalahan pupuk ini tentunya menjadi atensi kita semua karena mengingat hajat hidup orang banyak terlebih saat ini tengah memasuki musim tanam tentu para petani membutuhkan pupuk.

"Silahkan informasikan jika ada distributor atau pengecer yang diduga menjual pupuk subsidi tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) ke Kapolres terdekat. informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat nantinya akan diteruskan ke Polda NTB untuk kemudian diambil satu kebijakan," imbuhnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, H.M.Abadi, yang berhasil dikonfirmasi, Jum'at (28/1/22). mengapresiasi langkah Polda NTB yang telah mengatensi persoalan pupuk di Kab.Lotim.

"Kita memiliki tugas masing-masing dalam mengawal program pupuk subsidi ini termasuk APH, dan apabila itu diatensi silahkan" ucap, Abadi.

Kadis Abadi, juga membeberkan, beberapa laporan yang telah diterimanya dari masyarakat terkait dengan dugaan harga tebus pupuk subsidi ditingkat petani yang tidak sesuai dengan HET telah diberikan pembinaan.

"Berdasarkan dari laporan yang kami terima berapa kios pupuk sudah kami minta untuk mengembalikan uang kelebihan tebus pupuk ke petani, seperti halnya yang terjadi disalah satu kios di Kecamatan Sikur, Surabaya, Sakra Timur dan Sakra. lanjutnya hari ini kita lakukan pembinaan dulu kepada kios-kios ini akan tetapi kalau terjadi lagi akan kita libatkan pihak lain" ucap tegasnya.

Selain Kadis Abadi, Sekertaris Jenderal Kasta NTB, Hasan Gauk, juga memberikan apresiasi kepada Polda NTB atas atensinya terhadap persoalan pupuk di Daerah.

"Kami akan turut membantu dan mengkawal Polda NTB dalam mengatensi persoalan pupuk di Daerah ini"

Masih kata Hasan Gauk, terkait dengan pupuk, seharusnya yang menjadi titik fokus pemerintah bukan RDKK. Mekanisme RDKK seharusnya tidak menyulitkan masyarakat petani namun yang terjadi di lapangan banyak masyarakat yang doebel NIK dan tidak sesuai dengan luasan lahan yang tercatat.

Ada juga masyarakat yang tidak memiliki lahan masuk ke dalam RDKK, "ini kan satu kesalahan fatal yang dilakukan para penyuluh. Kalau mereka tidak becus dalam menangani perkara pupuk, mending di rumahkan saja" ucap tegas Gauk.

Pupuk adalah kebutuhan pokok masyarakat petani yang selalu dijadikan bahan jualan tiap tahun oleh oknum-oknum tertentu. "Kami dari Kasta NTB akan mengawal dan memproses siapapun yang bermain dan mempermainkan hak-hak masyarakat ini." Singkat tutup Hasan Gauk. (Ar)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close