Breaking News

DPD KASTA KLU Datangi Kejati NTB, Minta Kejelasan Progres Kasus Korupsi RSUD Lombok Utara

 


Mataram, (postkotantb.com) - Hari ini Kamis 10 Pebruari 2022 Kasta NTB mendatangi kantor kejaksaan tinggi NTB. Kedatangan pengurus KASTA pada aksi damai tersebut dalam rangka meminta penjelasan pihak Kejati NTB atas progres penanganan kasus korupsi RSUD KLU di Tanjung Lombok Utara.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Utara Romi Raharjo, dalam orasinya meminta kejelasan tentang penanganan perkara yang ditangani langsung oleh Kejati NTB tersebut, sebab sampai saat ini belum ada satupun dari para tersangka yang ditahan. Ungkapnya

"Kami meminta Kejati NTB untuk segera melakukan penahanan kepada para tersangka,pasalnya, kita khawatir mereka akan melarikan diri dan atau menghilangkan barang bukti, salah satu dari ke empat tersangka adalah wakil bupati Lombok Utara, dan kami khawatir dengan akses kekuasaan yang dia miliki saat ini sebagai pimpinan daerah bisa menghilangkan barang bukti yang akan menghambat proses hukum para tersangka." tegasnya

Kita juga ingin penegakan hukum ini berlaku equal bagi semua orang, jangan hukum hanya tegas kepada rakyat jelata tapi kepada penguasa hukum menjadi sangat familiar dan humanis.

Status mereka sebagai tersangka kejahatan korupsi, seharusnya tidak boleh diberikan kesempatan untuk tidak ditahan.

Apalagi dengan bebas menggunakan dan menikmati fasilitas negara dalam kesehariannya, karena perkara korupsi itu termasuk extra ordinary crime, itu kejahatan luar biasa yang tidak boleh ditoleransi. Apalagi para tersangka itu terbukti sudah melakukan korupsi pada pembangunan fasilitas kesehatan untuk rakyat, jadi seharusnya mereka ditahan. pintanya tegas.

Kedatangan pengurus KASTA dalam aksi mereka ke Kejati NTB diterima oleh kasi penyidikan pada bidang tindak pidana khusus Kejati NTB Agus Sunaryo SH,

Menyikapi tuntutan Kasta tersebut Agus menyatakan sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan DPD Kasta KLU untuk segera melakukan proses hukum kepada para tersangka, "perkembangan kasus Korupsi pada RSUD KLU ini sudah masuk pemberkasan dan Minggu depan semua tersangka akan dipanggil untuk dimintai keterangan." terang Agus

Perkara ini pastinya akan segera kami tuntaskan janji Agus, silahkan lakukan pengawasan atas penanganan kasus ini pinta Agus, seraya mengucapkan terima kasih atas kedatangan pengurus KASTA dalam aksi damai ini.

Kasta NTB melalui ketua kasta NTB DPD Lombok Utara Romi Raharjo memberikan tenggat waktu 2 Minggu kepada Kejati NTB untuk segera melakukan penahanan kepada semua tersangka.

Setelah menyerahkan butir butir tuntutan secara tertulis kepada pihak kejaksaan tinggi NTB peserta aksi kemudian membubarkan diri dengan teratur, kami akan tetap melakukan monitoring terhadap kasus korupsi RSUD KLU ini dan jika dalam waktu dua Minggu ke depannya tidak ada perkembangan maka kami berjanji akan datang kembali ke Kejati NTB dengan jumlah massa yang jauh lebih besar tandas Romi. (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close