Breaking News

KASTA NTB DPC Narmada, Sorot Keberadaan Cafe dan Penginapan Tak Berizin di Suranadi

 




Lombok Barat, (postkotantb.com) -
Maraknya tempat-tempat hiburan malam serta penginapan-penginapan yang diduga tidak berijin menuai sorotan beberapa pihak.

Terutama beberapa LSM dan tentunya Kasat Pol PP Lombok Barat, dalam pernyataannya yang dikutip di media online beberapa waktu lalu tentang adanya perjanjian antara Kepala Desa Suranadi dengan pengelola hiburan malam (kafe tuak, red.) Serta sejumlah  penginapan yang diduga tidak berijin diwilayah tersebut.

Namun pihak Desa Suranadi dalam hal ini Kepala Desa membantah adanya kerjasama tersebut, sebab pihaknya tidak pernah melakukan kerjasama ataupun menyepakati perjanjian apapun dengan para pengelola.

"kami tidak pernah ada perjanjian apapun dengan pihak pengelola baik kafe tuak ataupun penginapan-penginapan ini" kata I Nyoman Adwisane pada sebuah media elektronik. Ia menambahkan jika dirinya mengetahui bahwa di wilayah Suranadi tidak diberikan izin untuk usaha tersebut, karena usaha-usaha hiburan itu sudah di khususkan disenggigi, tegasnya.

Sementara itu Ketua LSM KASTA NTB DPC Narmada, Wahyu (sapaan akrabnya) sangat kecewa dengan ungkapan Kepala Desa Suranadi serta Kasat PolPP
Lombok Barat tersebut.

Pasalnya sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi di lapangan, dan hal tersebut terkesan seperti ke kanak-kanakan. Keberadaan tempat hiburan malam ini diakui sudah ada sejak bertahun-tahun namun sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Desa ataupun Pemerintah Daerah (dalam hal ini PolPP).ujar Wahyu

Apalagi seperti yang diungkapkan bahwa, banyak tempat penginapan yang diduga tidak berijin, "kalau memang tidak berijin lalu kenapa dibiarkan oleh Pemdes ataupun Pemda" ketusnya. Kepada media ini Sabtu (12/02/22)

Sekretaris LSM KASTA NTB DPC Narmada (Muhammad Said) juga menegaskan bahwa, keberadaan kafe tuak dan penginapan yang diduga tidak berijin ini sering memicu keributan dan dapat menyebabkan Kamtibmas diwilayah tetsebut menjadi terganggu, sehingga pihaknya menegaskan, jika pemerintah tidak mau tegas dalam menyelesaikan persoalan ini maka kami bersama masyarakat siap untuk menertibkan hal itu, meskipun dengan segala konsekuensi yang akan terjadi. Ungkapnya

" jika pemerintah Desa dan Kabupaten tidak segera menyikapi persoalan ini maka kami siap bersama masyarakat untuk menyelasaikan sendiri dengan cara kami sendiri, imbuhnya".(red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close