Breaking News

Maret, Insyaallah Ijin Operasional Puskesmas Awang Keluar

 


Loteng, (postkotantb.com)- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng).

Dimana saat ini jumlah Puskesmas yang sudah mengantongi ijin operasional di Loteng baru 28, sedangkan untuk Puskesmas Awang masuk urutan ke 29 atau daftar bengkis yang insyaallah pada bulan Maret mendatang ijinnya bisa keluar.

"Baru 28 Puskesmas yang kita punya di Loteng yang sudah mengantongi ijin operasional, sedangkan untuk Puskesmas Awang insyaallah bulan depan ijin operasional nya bisa keluar," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng Dr. Suardi, Kamis (10/2/22) kemarin.

Dikatakan saat ini pelayanan di Puskesmas Awang sudah beroperasi, sejumlah inventaris, sarana dan prasarana, karyawan dan yang lainnya, sudah maksimal dan tinggal memenuhi beberapa kekurangan lainnya.

"Pengurusan ijin operasional jalan, pemanfaatan untuk sementara juga jalan," tegasnya.

Diakuinya, Puskesmas Awang ini yang berlokasi di ujung timur wilayah Loteng, posisinya persis di apit dua Kecamatan, yakni Kecamatan Praya Timur dan Pujut.

Dimana Puskesmas Awang ini nantinya cakupan wilayah kerjanya bisa masuk ke dua Kecamatan. "Puskesmas ini, kan ada di perbatasan dua Kecamatan, nantinya wilayah kerjanya bisa masuk ke dua duanya," terangnya.

Ditanya masalah proses hukum kalau Puskesmas ini sedang di bidik kejaksaan, Dr Suardi mengaku itu tidak masalah, pelayanan tetap jalan, sebab yang di proses adalah bangunannya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close