Breaking News

Rutan Praya; Ambil Bagian Tanamkan Kesadaran Hukum Dari Akar Akarnya

 


Menhumkam: Desa Sadar Hukum Jadi Modal Dasar Nasional.

Loteng, (postkotantb.com)- Dalam rangka menjalankan program Kemenkumham, dalam meningkatkan kesadaran hukum pada wilayah desa/kelurahan.

Kepala Rutan Kelas IIB Praya turut berpartisipasi dalam Pengukuhan Desa/Kelurahan sadar hukum dan Penandatanganan Serah Terima Hibah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Senin (21/3).

Dalam acara tersebut, langsung dipimpin Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly beserta rombongan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Harus Sukamto dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Forkopimda mendukung Kanwil Kemenkumham NTB dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaksanaan pengukuhan hak asasi manusia.

Lebih lanjut Haris menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan acungan jempol dari berbagai stakeholder terkait sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan.

"Mudah-mudahan, apapun yang kami lakukan menjadi berkah terhadap masyarakat Nusa Tenggara Barat. Semoga tahun ini kita mendapat apresiasi tertinggi WBBM dan seluruh satker mendapat apresiasi WBK" harapnya.

Dikatakan, Kementerian Hukum dan HAM NTB, telah mengusulkan 63 desa/kelurahan di wilayah NTB jadi desa binaan menuju desa sadar hukum Tahun 2022.

Usulan tersebut tertuang dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB yang diserahkan langsung oleh Zulkieflimansyah, kepada Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto.

Sementara itu, Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mengatakan tingginya kesadaran hukum juga menjadi modal dasar nasional bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. "Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi," ungkapnya.

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan Pengukuhan desa sadar hukum ini merupakan wujud konkrit sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah NTB.

"Ini adalah wujud konkrit dari sinergi Kemenkumham dengan pemerintah daerah di NTB baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten kota," jelasnya.

Selain mengukuhkan desa binaan, pada momen itu juga Menteri Hukum dan HAM menyaksikan langsung penandatanganan dokumen hibah oleh Gubernur Zulkieflimansyah untuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB.

Aset yang dihibahkan oleh Gubernur NTB adalah lahan dan bangunan yang nantinya dipergunakan sebagai tempat bagi unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur karena telah bersedia menghibahkan sebagian lahan dan bangunan yang nantinya dipergunakan sebagai tempat untuk UPT Pemasyarakatan. Tentunya ini akan sangat mendukung dan bermanfaat dalam memaksimalkan kegiatan pemasyarakatan utamanya dalam pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara," tuturnya.

Terpisah Kepala Rutan kelas IIB Praya Jumasih mengaku, langkah dan program yang dicanangkan oleh kemenkumham sangat tepat. Apalagi di akhir zaman ini, kesadaran hukum mulai tergerus.

Oleh karenanya, dengan langkah ini, pihaknya berharap, kesadaran hukum yang dimulai dari pemerintahan tingkat bawah, seperti desa dan kelurahan. Kesadaran hukum yang mulai tergerus dengan zaman modern, mulai tumbuh dalam diri masing masing, sehingga program nasional ini tercapai sesuai harapan.

"Terimakasih, kami keluarga besar Rutan kelas IIB Praya, siap mensukseskan program sadar wisata kemenkumham di tengah eta globalisasi ini," Tutupnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close