Breaking News

Mediasi Kasus Pelemparan Rumah, Sepakat Berdamai dengan Ganti Rugi

 


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Kasiwas Polres Sumbawa Barat melakukan mediasi pelemparan rumah yang dilakukan oleh para pemuda.

Kasiwas melaksanakan pengawasan dan monitoring giat anggota Reskrim Polsek Taliwang, terhadap mediasi kasus pelemparan rumah milik Sunarya yang dilakukan oleh Hafiz (14) dan kawan-kawan, pekerjaan pelajar, dari pihak pelaku diwakili oleh Amiyano," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi humas Ipda Eddy Soebandi kepada media ini, Sabtu, (2/4/22).

Dijelaskan Eddy dalam mediasi,bahwa  pertemuan itu mengasilkan kesepakatan menimang anak-anak tersebut masih dibawah umur dan perlu pengawasan orang tua, kedua belah pihak menyetujui permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat memberi ganti kerugian sebesar Rp 3.400.000.(tiga juta empat ratus ribu rupiah) dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya terhadap korban maupun orang lain. Tegas Eddy

Sebagai orang tua pelaku akan tetap mengawasi anaknya, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, sesuai dengan surat perjanjian perdamaian terlampir. "Alhamdulillah giatnya berjalan aman dan lancar," pungkasnya. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close