Breaking News

Polsek Seteluk, Lakukan Pulbaket Kepada Korban Gigitan Anjing

 


Sumbawa Barat, (postkotantb.com)  - Kepolisian sektor (Polsek) Seteluk telah melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) terkait adanya korban gigitan anjing di wilayah Kecamatan Seteluk.

Hal itu dilakukan, pada Rabu, 20 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wita,  telah diperoleh informasi terkait adanya korban gigitan anjing di wilayah Kecamatan Seteluk," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

Ia mengatakan, pulbaket yang diperoleh  yaitu berupa keterangan korban, bernama M.Saad (50), Laki-laki, RT 06 RW 03 dusun Tapir luar desa Tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat. "Korban mengalami luka gigit di bagian bokong sebelah kiri oleh anjing liar," jelasnya.

Dia menceritakan, waktu kejadian terjadi pada hari Rabu, 20 April 2022 sekitar pukul 17.00 wita yang bertempat di samping Alfamart Desa Tapir. "Korban saat ini dirawat di kediamannya, data pasien sudah diambil oleh pihak Puskesmas Seteluk. VAR (Vaksin Anti Rabies) hari ke 2 (2 dosis). (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close