Breaking News

Rutan Praya Serahkan Zakat Fitrah dan Shadaqah Ke Baznas Loteng.

 


Loteng, (postkotantb.com) - Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Atas hal itu, Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB melakukan Penyerahan Zakat fitrah dan shadaqah kepada Baznas Loteng. Jum’at(22/04).

Bertempat di aula Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Kepala Rutan melakukan penyerahan zakat fitrah dan shadaqah yang terkumpul dari seluruh pegawai Rutan Praya kepada Baznas Loteng. Adapun jumlah zakat fitrah dan shadaqah yang terkumpul yaitu 3.215.000 rupiah.

Sementara itu dalam tausiahnya, Ustad Safwan mengajak kepada jajaran pegawai Rutan Praya Kanwil Kemenkumham NTB, akan pentingnya melaksanakan zakat fitrah.

”Sebagai seorang muslim, membayar zakat merupakan salah satu elemen penting yang bisa ditemukan dalam rukun Islam. Dengan membayar zakat sesuai ketentuannya, baik zakat fitrah maupun zakat maal yang termasuk zakat penghasilan di dalamnya, secara sadar kita telah memaksimalkan upaya pada diri sendiri untuk meningkatkan iman sebagai muslim yang taat. Zakat sendiri merupakan hukum yang wajib dilakukan oleh seorang individu yang memiliki harta atau dianggap mampu di dalam ajaran agama Islam,” ucapnya panjang.

Sementara itu Kepala Rutan Praya, Jumasih mengucapkan terimakasih kepada Baznas Loteng yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam penyerahan zakat tersebut. “Saya ucapkan terimakasih kepada Baznas Loteng yang telah hadir, semoga di bulan ramadhan yang suci ini kita semua mendapatkan keberkahan atas apa yang kita lakukan, dan semoga amal kita semua di terima oleh Allah SWT," Harapnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close