Loteng, (postkotantb.com) - Bupati Lombok Tengah (Loteng) , HL. Pathul Bahri, sampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Saat masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022, bertempat di ruang sidang DPRD Loteng kemarin.
Dalam rapat tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Loteng M Tahuid dan di buka oleh Wakil Ketua III DPRD HM. Mayuki.
Bupati Loteng HL. Pathul Bahri penyampaian penjelasan kepala Daerah terhadap rancangan peraturan Daerah tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2021.
Bahwa penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2021, telah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-10 kalinya.
"Atas capaian ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada pemimpin daerah sebelumnya yang telah meletakkan pondasi yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga kami dapat meneruskan, mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi," Katanya.
Penghargaan yang sama juga di sampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang dengan penuh totalitas telah mengawal APBD dengan baik sejak dari tahapan penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya, dan khususnya kepada seluruh jajaran perangkat daerah lingkup pemerintah Loteng yang telah menunjukkan dedikasi, kerja keras dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat Loteng. kita harapkan laporan keuangan pemerintah daerah semakin berkualitas dan bermanfaat dalam perencanaan, penganggaran, pengendalian dan pengambilan keputusan di masa-masa yang akan datang," paparnya.
Lebih jauh Pathul memaparkan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menyajikan 7 (tujuh) jenis laporan, yaitu Laporan realisasi anggaran (lRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK)
Secara garis besarnya dapat di sampaikan sebagai berikut:
a). laporan realisasi anggaran
- pendapatan daerah pendapatan daerah merupakan bagian dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
- pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 terealisasi senilai Rp. 2.109.739.782.960,12 atau sebesar 96,33 persen dari target penerimaan pendapatan daerah senilai Rp.2.190.126.691.951,00 dengan rincian sebagai berikut:
b) Kelompok pendapatan terhadap total pendapatan.
- Pendapatan asli daerah (PAD)
pad yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pad yang sah, tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.205.662.812.133,00 dan terealisasi sebesar Rp.163.077.512.900,58 atau sebesar 79,29 persen
- Pendapatan transfer
pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah dalam apbd tahun anggaran 2021 dianggarkan senilai rp.1.826.886.203.087,00 terealisasi senilai Rp.1.802.016.562.853,00 atau 98,64 persen.
- Pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam APBD tahun anggaran 2021, terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. adapun jumlah yang dianggarkan pada pos ini adalah senilai Rp.157.577.676.731 terealisasi senilai Rp.144.645.707.206,54 atau 91,79 persen.
- Jenis pendapatan terhadap kelompok pendapatan.
a) Pendapatan asli daerah yang terdiri dari:
- Pendapatan pajak daerah;
pada apbd tahun anggaran 2021, realisasi pajak daerah sebesar Rp.66.526.039.370,55 atau sebesar 85,15 persen, dari anggaran sebesar Rp.78.130.219.700,00
- Pendapatan retribusi daerah;
retribusi daerah ditargetkan senilai Rp.29.180.781.800 terealisasi senilai Rp.16.682.948.506,17 atau 57,17 persen.
- Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ;
pendapatan asli daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun anggaran 2021 dianggarkan senilai Rp.8.720.192.373,00 terealisasi senilai Rp.8.409.991.406,79 atau 96,44 persen.
- lain-lain pendapatan asli daerah yang sah :
pendapatan asli daerah dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dalam apbd tahun anggaran 2021 dianggarkan senilai Rp.89.631.618.260,00 terealisasi senilai Rp. 71.458.533.617,07 atau 79,72 persen.
b) Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah:
- Pendapatan transfer pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp.1.735.632.565.562 dan terealisasi senilai Rp.1.717.529.205.274,00 atau sebesar 98,96persen, yang dapat kami uraikan sebagai berikut:
- Dana perimbangan, jumlah yang dianggarkan senilai Rp.1.488.717.747.562,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.470.614.387.274,00 atau sebesar 98,78 persen.
- Dana insentif daerah (did), dianggarkan senilai Rp.36.052.724.000 dengan pencapaian realisasi 100 persen .
- Dana desa, dengan besaran alokasi senilai Rp.210.862.094.000 dengan pencapaian realisasi 100 persen.
- Pendapatan transfer antar daerah
dalam APBD kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2021, pendapatan transfer antar daerah yang merupakan pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi dianggarkan senilai Rp.91.253.637.525 terealisasi sejumlah Rp.84.487.357.579 rupaih atau sebesar 92,59 persen.
- Pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah
dalam apbd tahun anggaran 2021 terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan uraian sebagai berikut:
- Pendapatan hibah
anggaran pendapatan hibah pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp.23.228.396.000 dengan realisasi senilai Rp.10.266.815.063 atau sebesar 44,20 persen.
- Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan jumlah anggaran pada APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp.134.349.280.731 terealisasi sebesar Rp.134.378.892.143,54 atau sebesar 100,02 peren.
c) Belanja daerah.
belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. pada apbd Loteng tahun anggaran 2021 dianggarkan senilai Rp.2.427.774.165.724 terealisasi senilai Rp.2.118.548.957.565,49 atau 87,26 persen.
d) kelompok belanja terhadap total belanja.
- belanja operasi.
belanja operasi dianggarkan senilai Rp.1.618.075.146.216 terealisasi senilai Rp.1.550.644.602.114,46 atau 95,83 persen.
- belanja modal.
belanja modal dianggarkan senilai Rp.449.033.126.628 terealisasi senilai Rp.225.852.588.845,75 atau 50,30 persen.
- belanja tak terduga.
belanja tak terduga dianggarkan senilai Rp.22.030.690.780 terealisasi senilai rp.6.932.998.714 atau 31,47 persen.
- belanja transfer.
belanja transfer dianggarkan senilai Rp.338.635.202.100 terealisasi senilai Rp.335.118.767.891,28 atau 98,96 persen.
e) jenis belanja terhadap kelompok belanja.
- belanja operasi, terdiri dari:
- belanja pegawai dianggarkan senilai Rp.978.784.035.242 terealisasi senilai Rp.961.656.420.992 atau 98,25 persen.
- belanja barang dan jasa;
dianggarkan senilai Rp.588.520.002.496 terealisasi senilai Rp.538.768.354.022,46 atau 91,55 persen
- belanja bunga
dianggarkan dalam apbd tahun anggaran 2021 untuk membayar bunga atas pinjaman jangka panjang senilai Rp.3.767.062.477 terealisasi senilai Rp.3.362.781.099 atau 89,27 persen
- belanja hibah
dianggarkan dalam apbd tahun anggaran 2021 senilai Rp.45.804.046.001 terealisasi senilai Rp.45.657.046.001 atau 99,68 persen.
- belanja bantuan sosial
dianggarkan dalam apbd tahun anggaran 2021 senilai Rp1.200.000.000 realisasi 100 persen.
b. belanja modal
- belanja modal tanah
dianggarkan dalam apbd tahun anggaran 2021 senilai Rp.6.284.124.754 terealisasi senilai Rp.5.667.176.416 atau 90,18 persen.
- belanja modal peralatan dan mesin dianggarkan dalam apbd tahun anggaran 2021 senilai Rp.111.046.835.581 terealisasi senilai rp.96.690.576.518 atau 87,07 persen.
- belanja modal gedung dan bangunan dalam apbd tahun anggaran 2021, belanja modal gedung dan bangunan dianggarkan senilai Rp.103.813.175.912 terealisasi senilai Rp.91.549.373.291,75 atau 88,19 persen.
- belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dianggarkan dalam apbd tahun anggaran 2021 senilai Rp.227.445.712.070 terealisasi senilai rp.26.729.597.000 atau 11,75 persen.
- belanja modal aset tetap lainnya;
dianggarkan dalam apbd tahun anggaran 2021 senilai Rp.443.278.311 terealisasi senilai Rp.5.215.865.620 atau 1.176,65 persen.
f) belanja tak terduga.
realisasi belanja tak terduga senilai Rp.6.932.998.714 atau sebesar 31,47 persen, dari besaran anggaran senilai Rp.22.030.690.780 digunakan untuk penanganan bencana alam, penanganan pandemi covid-19, dan pembayaran pelayanan kesehatan masyarakat miskin non kuota.
g) belanja transfer
realisasi transfer bagi hasil ke desa terdiri dari realisasi bagi hasil pendapatan senilai Rp.7.354.939.566 atau 68,54 persen, dan realisasi bantuan keuangan senilai Rp.327.763.828.325,28 atau 99,96 persen, dari anggaran senilai Rp.327.904.101.100
h) Pembiayaan
pembiayaan merupakan bagian dari apbd yang mempunyai fungsi untuk menutupi defisit anggaran terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. pembiayaan netto pada apbd kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2021 dianggarkan senilai Rp.237.647.473.773 terealisasi senilai Rp.37.802.466.241,36 atau 15,91 persen.
dari selisih antara pendapatan, belanja dan pembiayaan netto di atas, di dapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) senilai rp.28.993.291.635,99
Selanjutnya laporan perubahan saldo anggaran lebih
laporan perubahan saldo anggaran lebih adalah laporan yang menyajikan informasi kenaikan dan penurunan saldo anggaran lebih (sal) pada tahun pelaporan. Laporan perubahan saldo tahun 2021 dapat dijelaskan sebagai berikut, saldo anggaran lebih awal senilai Rp.57.647.473.773,86 dikurangi dengan penggunaan sal sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan senilai Rp.57.680.419.489,36 sisa lebih /kurang pembiayaan anggaran senilai Rp.28.993.291.636,99 dan koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya senilai Rp.32.945.715,50 sehingga saldo anggaran lebih akhir senilai Rp.28.993.291.635,99
Sementara posisi keuangan mengenai aset, utang atau kewajiban dan ekuitas pada suatu periode tertentu. pergeseran neraca awal per 1 januari 2021 menjadi neraca akhir per 31 desember 2021 dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Aset lancar terdiri dari kas dan setara kas, piutang pendapatan, piutang lainnya, beban dibaya dimuka, dan per 31 desember 2021 seluruhnya senilai Rp.196.667.384.750,82
b. Investasi jangka panjang merupakan nilai investasi permanen dalam bentuk penyertaan modal pemerintah kabupaten Loteng pada bumd; yaitu pt. bank ntb cabang praya, pd. bpr ntb lombok tengah, pdam tirta rinjani, dan pt. jamkrida, seluruhnya senilai Rp. 147.647.020.202,62
c. aset tetap nilai aset tetap pemerintah Loteng berupa aset tetap tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan dan akumulasi penyusutan per 31 desember 2021 seluruhnya senilai Rp.3.162.056.969.281,76
d. Aset lainnya nilai aset lainnya pemerintah Loteng berupa aset tuntutan ganti rugi, kemitraan dengan pihak ketiga dan aset lain-lain per 31 desember 2021, secara keseluruhan senilai Rp.51.475.643.754,85
e. Kewajiban.
kewajiban merupakan tanggung jawab pemerintah Loteng terhadap pembayaran hutang kepada pihak ketiga, baik kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang. pemerintah Loteng per 31 desember 2021, memiliki kewajiban senilai Rp.77.300.515.061,42
f. Sedangkan kekayaan bersih pemerintah Loteng per 31 desember 2021 senilai Rp.3.480.546.502.928,62
g. Kewajiban dan ekuitas
merupakan jumlah dari kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang ditambah ekuitas, seluruhnya senilai Rp.3.557.847.017.990,04
Selanjutnya laporan operasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
4. Laporan operasional tahun 2021 terdiri dari pendapatan-lo, beban, surplus/defisit dari operasi, pos luar biasa dan surplus/defisit-lo sebagai berikut :
a. Pendapatan-lo untuk periode 1 januari 2021 sampai dengan tanggal 31 desember 2021 senilai Rp.1.942.966.652.552,09 dengan rincian pendapatan asli daerah-lo senilai Rp.204.850.733.379,85 pendapatan transfer-lo senilai Rp.1.578.439.901.653 dan lain-lain pendapatan yang sah-lo senilai Rp.159.676.017.519,24.
b. Beban operasional yang harus ditanggung pemerintah untuk menjalankan pelayanan selama tahun 2021 seluruhnya senilai Rp.1.834.571.166.698,59 dengan demikian terdapat surplus operasional tahun anggaran 2021 senilai Rp.108.395.485.853,51
c. Surplus/defisit dari kegiatan non operasional defisit dari kegiatan non operasional terjadi defisit senilai Rp.741.461.888,86
d. Pos luar biasa merupakan beban yang ditanggung pemerintah dalam menghadapi kejadian luar biasa, berupa tanggap darurat bencana atau kejadian luar biasa yang mempunyai karakteristik kejadiannya tidak normal dan jarang terjadi, serta di luar kendali entitas pemerintah daerah. beban pos luar biasa pada tahun anggaran 2021 senilai defisit Rp.4.313.415.773 sehingga dengan demikian terdapat surplus laporan operasional tahun anggaran 2021 senilai Rp.103.340.608.191,65
Sedangkan laporan arus kas menyajikan informasi arus penerimaan dan pengeluaran kas selama tahun anggaran 2021 yang diklasifikasi berdasarkan arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, arus kas dari aktivitas pendanaan dan arus kas dari aktivitas transitoris sebagai berikut :
a. arus kas dari aktivitas operasi
arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp.218.831.814.240,38
b. arus kas dari aktivitas investasi
arus kas bersih dari aktivitas investasi defisit senilai Rp.225.852.588.845,75
c. arus kas dari aktivitas pendanaan arus kas bersih dari aktivitas pendanaan defisit senilai Rp.19.877.953.248
d. arus kas dari aktivitas transitoris
arus kas bersih dari aktivitas transitoris defisit senilai Rp.1.619.324.659,30
e. kenaikan (penurunan) kas.
berdasarkan arus kas bersih aktivitas operasi, arus kas bersih aktivitas investasi, arus kas bersih aktivitas pendanaan dan arus kas bersih aktivitas transitoris per 31 desember 2021, terdapat penurunan nilai kas dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp.28.518.052.512,67.
f. saldo awal kas per 1 januari 2021 adalah senilai Rp.58.881.878.624.
g. saldo akhir kas per 31 desember 2021 senilai Rp.30.339.467.277,45 ( terdiri atas kas di kas daerah senilai Rp.14.266.113.193,48 kas di bendahara pengeluaran senilai Rp.1.156.441.984 kas di bendahara blud rsud senilai Rp.8.222.194.181,36 kas di bendahara fktp senilai Rp.4.980.611.299 dan kas di bendahara bos senilai Rp.1.714.106.619,61.
Selanjutnya laporan perubahan ekuitas merupakan laporan penghubung antara laporan operasional dengan neraca yang menunjukkan terjadinya perubahan ekuitas (kekayaan bersih) pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan. dari laporan ekuitas tahun 2021 yang telah disusun, diketahui bahwa terjadi kenaikan ekuitas atau kekayaan bersih sebesar 10,79 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Mudah mudahan apa yang saya sampaikan hari ini dapat menjadi acuan semangat kerja lebih baik kedepan," tutup Pathul. (Ap)


0Komentar