KRONOLOGIS: Kapolsek Sandubaya menyampaikan kronologis peristiwa pencurian yang dialami waria inisial YI (29), Senin (30/05/2022). (Dok. HMS Polresta Mataram).
 

Mataram (postkotantb.com)- Nasib sial dialami seorang waria inisial YI (29), warga Janapria, Lombok Tengah. Ia kehilangan handphone merk OPPO di indekosnya sendiri, usai berpesta miras. Apesnya lagi, si pencuri tidak lain adalah gebetannya sendiri yang baru dua hari dikenalnya.

"Korban YI mengalami kehilangan handphone dengan harga Rp. 2, 9 juta," ungkap Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh. Nasrullah, SIK, Senin (30/05/2022).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Dimana saat itu, pelaku dengan inisial MFI alias Ojik (29), mengantar korban YI pulang ke indekos di Kelurahan Kekicang, Cakra Selatan, Cakranegara, Kota Mataram.

Sesampainya di indekos tersebut, korban bergegas masuk ke dalam kamar mandi dan meninggalkan tasnya yang berisikan handphone.

"Setelah keluar dari kamar mandi, korban baru mengetahui kamar kosnya di kunci dari luar oleh tersangka. Korban juga menyadari, bahwa hpnya berwarna putih yang di simpan di dalam tas, beserta charger dengan kondisi lagi dicolok di cok roll ikut hilang," bebernya.

Usai menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pihak kepolisian pun akhirnya mengantongi identitas pelaku dan langsung dilakukan pengejaran. Sekira pukul 11.00 WITA, pelaku pun berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Sandubaya.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku  memang sudah mencuri handphone korban dan menggadaikan ke temannya. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.(RIN)