Breaking News

Diduga Cekcok Dengan Sang Pujaan Hati, MA Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

 


Loteng, (postkotantb.com) - Masyarakat Dusun Pengansak Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, di gegerkan dengan penemuan mayat gantung diri di pohon Mangga di pekarangan rumahnya sendiri, inisial MA.

Diduga korban MA 22 tahun meninggal gara gara cekcok dengan sang pujaan hati hingga berkahir di tali nilon warna biru, hal tersebut dikuatkan dengan isi percakapan dalam handphone korban yang berisikan beberapa kali panggilan masuk, panggilan keluar dan SMS yang diduga pacar korban yang isinya "muk telang gare2 kamu Jak solah solah bae angen mu aok" yang artinya "kalau saya hilang gara gara kamu bagus bagus perasaannya ia" oleh karena itu dugaan sementara korban melakukan aksi gantung diri karena adanya permasalahan dengan pacarnya.

Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan luar dari PKM Mujur bahwa pada tubuh korban ada bekas luka di leher bekas jeratan tali, Retina mata membesar yang merupakan tanda-tanda korban meninggal karena gantung diri.

Atas musibah tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan dan saat ini jenazah korban sedang disemayamkan di rumah duka.

Penemuan mayat MA tersebut, pertama kali ditemukan oleh orang tua korban sendiri atas nama Makrifat alias Amaq Hernawati. Adapun kronologis kejadiannya, ketika makrifat orang tua korban keluar dari rumahnya untuk membuka gerbang, pada saat sampai di bawah pohon mangga yang berada di halaman rumahnya, merasa ada sesuatu yang terbentur di kepalanya, sehingga saksi menoleh ke atas dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali nilon warna biru.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum saat dikonfirmasi membenarkan, kalau pihaknya bersama anggotanya langsung ke Lokasi Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan TKP.

"Setelah kami dapatkan informasi, saya bersama anggota langsung turun ke TKP dan informasi itu benar adanya," Kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum, Rabu (4/5).

Ia menceritakan kronologis kejadiannya, berawal dari saksi atas nama Makrifat alias Amaq Hernawati (orang tua korban) keluar dari rumahnya untuk membuka gerbang, pada saat sampai di bawah pohon mangga yang berada di halaman rumahnya, merasa ada sesuatu yang terbentur di kepalanya, sehingga saksi menoleh ke atas dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali nilon warna biru.

"Melihat korban dalam keadaan tergantung saksi berteriak sehingga tetangga sekitar tempat kejadian ramai berdatangan, selanjutnya korban diturunkan dengan dibantu oleh warga sekitar" jelas Inspektur Polisi Satu ini. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close