Breaking News

Kapus Kuta: Apa yang Disampaikan Suami Pasien Tidak Benar, dan Nakes Kami Sudah Melaksanakan Tugas Sesuai Medis

 


Loteng, (postkotantb.com) - Dalam pemberitaan sebelumnya pada hari selasa tanggal 3 Mei 2022 di Postkotantb.com yang berjudul Diduga Dua Bidan Honorer di PKM Kuta, Telantarkan Pasien, di mentahkan Kepala Puskesmas (Kapus) Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah Zaenal Abidin.

Dalam pres rilisnya untuk yang ke dua kalinya, kapus Puskesmas Kuta membantah apa yang di katakan oleh suami pasien inisial M, atas nama Mawardi.

"Apa yang dikatakan oleh suami pasien atas nama Mawardi itu tidak benar, dan setelah saya krus cek tenaga medis kami, sudah melaksanakan tugas sesuai aturan medis," Kata kapus Puskesmas Kuta Kecamatan Pujut Zainal Abidin, Rabu (4/5).

Dalam tulisannya kapus Kuta menuliskan, adapun kronologisnya, kalo boleh tiang perjelas sedikit, suami pasien tidak mau istrinya diinfus dan tidak mau tanda tangan berita acara, bahwa yang bersangkutan tidak bersedia kalo bidan melakukan tindakan medis.

Suaminya memaksa untuk dirujuk segera namun diagnosa awal untuk merujuk belum ada sehingga, bidan kami belum berani merujuk karena akan dimarah oleh rumah sakit.


Hal tersebut dibuktikan dengan lahir normal dirumah sakit kali tidak salah sekitar jam 6 pagi.

Selanjutnya, kalaupun ada berita dan kami menyuruh ke dukun, itu tidak benar pak, waktu suaminya tidak tahan menunggu bayi keluar dan kebetulan ada dukun juga yang ikut nemani pasien.

Bidan kami juga sempat menyampaikan silak kita padukan medis dengan tradisional, misalnya ada yang bisa membantu memperlancar keluarnya bayi, kami juga setuju, tapi bukan disuruh mencari dukun tempat melahirkan pak, karena mangkin kombinasi pengobatan medis dan tradisional di anjurkan oleh pemerintah. Demikian sanggahan yang di muat olek Kepala Puskesmas Kuta, Zaenal Abidin. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close