Breaking News

Kena OTT, Reskrim Polres Loteng Belum Ungkap Pelaku dan BB Pun Tidak Jelas Rimbanya

Inilah Truk Fuso pengangkut KJA bantuan pemerintah pusat, yang sempat kena OTT Oleh Anggota Polsek Praya Timur dan Truk Fuso tersebut sudah satu bulan lebih, tidak terparkir di halaman Polres Loteng

 Loteng,  (postkotantb.com) - Tertanggal 1 April 2022 silam, Polsek Praya Timur Lombok Tengah, sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu buah Truk Fuso dengan Nopol DR 8590 AC Warna Hijau, berisikan Keramba Jaring Apung (KJA), bantuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan.

Bantuan tersebut diduga akan dijual oleh oknum penadah atas nama Lalu Jufriandi alamat Dusun Montong Renggi Desa Dane Rase Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur yang akan dibawa ke Surabaya.

Sudah satu bulan lebih kasus tersebut ditangani, namun sampai saat ini Reskrim Polres Loteng belum juga mampu mengungkap pelakunya, malah Truk Fuso pengangkut tersebut sudah tidak ada di tempat, seolah olah BB yang sudah di serahkan Polsek Praya Timur diduga sengaja dihilangkan.

Sementara itu kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Rizki Ridho Pratama saat di konfirmasi tidak ada di tempat, di tanya terkait kelanjutan dan kapan pengembalian BB melalui Whatsapp, sampai berita ini di tulis belum juga ada tanggapan.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Lombok Tengah IPDA Ichwan Satriawan, S.H saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (10/5) mengaku, sejumlah saksi sudah di panggil. Selanjutnya masalah Truk Fuso pengangkut KJA, sampai saat ini pihaknya belum ada perintah dari Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, untuk menjawab.

"Perkembangan kasus KJA tetap lanjut malah sejumlah saksi sudah dipanggil. Sedangkan kelanjutan masalah Truk Fuso tersebut sampai saat ini saya belum di berikan perintah untuk menjawabnya," Terangnya.

Sementara itu dalam pemberitaan sebulan lalu kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Rizki Ridho Pratama mengaku, Truk Fuso tersebut di pinjam pakai oleh supirnya. Sebab saat penangkapan, di dalam Truk Fuso tersebut ada jagung yang akan diantarkan ke pembelinya di Surabaya. Guna menghindari kerusakan dan kerugian, sehingga pihaknya mengijinkan sopir untuk mengantarkannya.

"Kita hargai pemilik jagung itu sehingga kita berikan keringanan kepada sopir Truk Fuso untuk mengantarkan jagung tersebut," Katanya di halaman polres Lombok Tengah.

Diberikan keringanan sopir Truk Fuso tersebut dengan catatan harus kembali setelah barang tersebut di serahkan. Namun sampai saat ini belum juga kembali.

Ditanya kapan kira kira Truk Fuso tersebut diamankan lagi, sebab sudah satu pekan tidak terlihat di halaman polres, kasat reskrim Polres Lombok Tengah mengaku, InsyaAllah dalam waktu dekat ini, sopir Truk Fuso tersebut kita akan suruh untuk segera diantarkan. "InsyaAllah, kita akan segerakan BB itu dikembalikan," Janjinya.

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan "Nanti saya akan perintahkan kasat Reskrim untuk menghubungi pemilik Truk Fuso dan meminta untuk segera dikembalikan," Tegasnya di hadapan awak media usai menerima puluhan LSM, Rabu (13/4).

Dikatakan, untuk melengkapi semua berkas kasus tersebut, pihaknya sudah memerintahkan kasat reskrim untuk memanggil para saksi, termasuk pemilik keramba yang akan dijual.

"Saya sudah perintahkan kasat reskrim, untuk melengkapi berkas kasus tersebut dan malah saya sudah perintahkan pemilik keramba terapung juga di periksa," Tegasnya.

Pantauan Postkotantb.com, semenjak BB tersebut diserahkan Polsek Praya Timur tertanggal 1 April 2022 lalu, BB tersebut hanya di tahan 3 malam di halaman Polres dan kasat Reskrim Polres Lombok Tengah berjanji kurang dari dua Minggu BB tersebut akan ditarik, namun sampai hari ini 10 Mei 2022 BB tersebut belum juga terparkir  di halaman Polres Lombok Tengah. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close